-->

Empat Syarat Wajib Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital

Ekonomi dunia diprediksi akan terus tumbuh. Pada sisi lain, kekuatan ekonomi dunia akan semakin terkotak-kotak dalam dalam beberapa kutub. Akibatnya kesenjangan sosial terjadi di berbagai belahan dunia. Hal tersebut diungkap founder sepasar.com Yunianto Nugroho dalam sesi temu pengusaha ekonomi kerakyatan yang digelar secara daring, Selasa (7/9/2021).


ekonomi kerakyatan digital
Para pedagang pasar perlu perhatian

Menurut Nugroho Liberalisme, Neoliberalisme mengakibatkan kesenjangan sosial yang tajam dan mengesampingkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengutip data yang menyebut 1% penduduk Indonesia menguasai hampir 50% kekayaan Negara. “Dalam Global Wealth Report 2018 yang dirilis Credit Suisse menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai 46,6% total kekayaan penduduk dewasa di tanah air. Sementara 10% orang terkaya menguasai 75,3% total kekayaan penduduk,” terangnya.


Ia melanjutkan, saat ini merupakan era deep pocket, di mana perusahaan ber”kantong dalam” atau kuat secara modal akan berpotensi memenangkan pasar. Saat ini praktek yang umum terjadi adalah “keroyokan” para pemodal yang kebanyakan dari asing untuk membesarkan usaha rintisan potensial. Mulai dari startup digital marketplace hingga kedai kopi. Bahkan kemudian muncul istilah ‘bakar uang’ alias menjalankan usaha yang rugi secara materiil untuk tujuan yang lebih besar.


UMKM Era Digital


Nugroho mengajak para pengusaha mikro, kecil dan menengah untuk bergandeng tangan. Keberadaan teknologi informasi bisa dimanfaatkan untuk menyatukan potensi yang ada. 


Maka ia pun menyebut setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi untuk memenangkan persaingan.

Pertama, Digital marketplace. Untuk pemasaran produk-produk UMKM secara online dan membuka peluang-peluang baru.

Kedua, Hyper Market. Sebagai pasar modern bagi UMKM, tempat masyarakat menikmati pengalaman berbelanjan bersama keluarga.

Ketiga, Jaringan Minimarket. Sebagai kanal pemasaran produk UMKM hingga di kampung-kampung dekat dengan konsumen.

Keempat, Crowd Investing. Platform digital untuk pendanaan bagi proyek pengembangan produk atau bisnis dengan sistem kerja sama.


Baca Juga :


Membangun Perusahaan Inti Rakyat dan Koperasi

Di antara solusi yang ditawarkan Nugroho adalah adanya Perusahaan Inti Rakyat atau PIR dan Koperasi. PIR adalah perusahaan yang dibangun hasil kolaborasi antara koperasi, swasta, badan usaha milik negara maupun daerah yang memproduksi barang dan jasa dari potensi yang ada di masyarakat. BUMDES harusnya adalah bentuk nyata dari PIR. 


Misal perusahaan olahan susu yang dibangun dari kumpulan koperasi peternak. Kini rakyat pun bisa terlibat dalam skema PIR untuk merealisasikan Digital Marketplace, Hyper Market, Jaringan Retail, hingga Platform Crowd Investing untuk mengembangkan industri-industri milik rakyat.


Langkah yang bisa ditempuh antara lain:

Membangun Rumah-Rumah Kreatif sebagai Inkubator Bisnis, Pusat Pemasaran dan Penjualan, Layanan Distribusi dan Pusat Pemberdayaan

Aplikasikan 7 P

  • Pemberdayaan Pemuda sebagai mitra pemasar dan calon pengusaha
  • Pemantapan Organisasi Koperasi, UMKM dan pemuda bisa menjadi anggota
  • Pembangunan, Pengembangan Usaha-Usaha Potensial dibawah Koperasi
  • Koperasi investasi bersama dengan koperasi-koperasi yang lain membentuk PIR


LihatTutupKomentar