Bukan Qatar, Ini Negara dengan Pendapatan Tertinggi di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

KabareMinggir.comWorld Bank (Bank Dunia) merilis data terbaru negara-negara di dunia dengan tingkat pendapatan masing-masing. Hasilnya, pada tahun 2022 ada sebanyak 83 negara masuk dalam kategori berpendapatan tinggi (high income).



Penghitungan tersebut dilihat dari pendapatan nasional bruto atau Gross National Income (GNI) setiap penduduk. Untuk menghindari akibat fluktuasi nilai tukar mata uang dalam perbandingan pendapatan nasional antar negara, maka digunakan penghitungan dengan metode Atlas.

 

Metode ini memakai kurs khusus, dengan rata-rata nilai tukar suatu negara pada tahun berjalan dan nilai tukar dua tahun sebelumnya. Disesuaikan dengan perbedaan tingkat inflasi negara yang bersangkutan dan inflasi secara internasional.


Baca Juga : Mengapa Anak Orang Miskin, Ketika Dewasa Tetap Miskin? Ini Kata Helmy Yahya


Berdasarkan perhitungan tersebut ternyata, Qatar yang dipandang sebagai negara dengan berbagai pusat keunggulan justru menempati urutan ke sembilan.


Peringkat pertama justru di tempati oleh Bermuda, Negara di Samudera Atlantik dan menjadi bagian dari Kerajaan Inggris. Nama Bermuda diambil dari nama pelaut yang berasal dari Spanyol Juan de Bermúdez. Ia dianggap sebagai penemu pulau tersebut pada tahun 1505. 


Meski hanya berpenduduk 63.532 orang, tetapi menjadi wilayah dengan penduduk terpadat di dunia karena hanya memiliki luas sekitar 54 kilo meter persegi. Selain itu Bermuda juga tercatat sebagai negara dengan biaya hidup tertinggi di dunia.

 

Inilah daftar 10 negara dengan pendapatan nasional bruto tertinggi, seperti dilansir katadata.co.id

 

1.       Bermuda US$125.240

2.       Norwegia US$95.510

3.       Luksemburg US$91.200

4.       Swiss US$89.450

5.       Irlandia US$81.070

6.       Pulau Man US$79.300

7.       Amerika Serikat US$76.370

8.       Denmark US$73.200

9.       Qatar US$70.500

10.   Kepulauan Faroe US$69.560

 

Lalu di mana posisi Indonesia? Menurut Bank Dunia, Indonesia dengan GNI per kapita sebesar US$4.580 pada masuk kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income). Sehingga Indonesia menempati peringkat ke-121 dari 196 negara yang masuk data Bank Dunia. [rls]

 

 

LihatTutupKomentar