Kemenag DIY Siap Gunakan Aplikasi SANTRI dan TTE

Kanwil Kemenag DIY melakukan Kick Off Meeting Pelayanan Online Dokumen (PONDOK) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (5/8/2021). Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. Diikuti pejabat eselon 3 dan personal in charge (PIC) masing-masing unit kerja.


aplikasi santri kemenag diy
 

Ketua Panitia, Jauhar Mustofa dalam laporannya menyebutkan Aplikasi SANTRI merupakan respon dari banyaknya aplikasi yang saat ini digunakan oleh satuan kerja sehingga perlu ada integrasi agar lebih sederhana.Dalam jangka panjang aplikasi tersebut akan terus dikembangkan. “Jangka panjang bisa dikembangkan sampai ke satker di tingkat terkecil yang ada di Kanwil Kemenag DIY,” ungkap Jauhar.


Tiga Aplikasi

 

Beberapa aplikasi yang tercakup dalam SANTRI yakni PONDOK, PESANTREN dan PECI. “Nantinya aplikasi ini akan mencakup tata persuratan, kearsipan, layanan satu pintu, pusat data dan informasi sampai sistem akuntansi dan review keunangan,’ jelas Jauhar.

 

Menanggapi hal tersebut Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. Masmin Afif menyebut upaya yang dilakukan sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama saat ini. “Program ini sejalan dengan usaha Kementerian Agama dalam melakukan digitalisasi layanan. Agar pelayan bisa lebih optimal, dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya,” ungkap Kakanwil.


Ia pun menyebut saat ini layanan yang dikembangkan harus memenuhi kriteria 3T, tercepat, terbak dan terkini. “Aplikasi Santri menjadi program unggulan dalam transformasi layanan digital dalam era digital di Kanwil Kemenag DIY. Memaksimalkan informasi dan data pendukung agar terintegrasi dengan baik serta mendekatkan layanan kepada masyarakat secara online,” imbuh Masmin.

 

Sementara itu Kepala Bagian Tatau Usaha, Arif Gunadi, M.SI. sebagai penanggungjawab program menguraikan inovasi yang dikembangkan harus mampu memberikan layanan terbaik dan bisa diakses secara luas oleh masyarakat. “SANTRI, merupakan sistem integrasi dari keseluruhan aplikasi PONDOK, PESANTREN dan PECI dan keseluruhan layanan yang memungkinkan untuk diintegrasikan sehingga akan memudahkan masyarakat untuk mengakses,” terang Arif.

 

Ia pun merinci ketiga layanan yang dikembangkan berupa, PONDOK, pelayanan online dokumen. Merupakan menu untuk layanan seluruh dokumen (surat masuk dan surat keluar)

PESANTREN, pesan yang lagi ngetren. Merupakan menu untuk sarana publikasi infomrasi terkini di Kementerian Agama, berupa kebijakan, aturan, dan lainnya.

PECI, Pelayanan Cerdas Informasi, menu untuk menyampaikan informasi terkait data agama dan keagamaan, data pendidikan, haji dan sebagainya.

 

Dalam akhir sambutannya Arif menegaskan, apa yang dilakukan merupakan bagian mewujudkan cita-cita besar untuk membangun brand Kanwil Kemenag DIY yang adaptif terhdap perkembangan teknologi. “Untuk mewujudkannya membutuhkan sinergi dan komitmen antar lini,” terang Arif.

 

Sementara penjelasan aplikasi SANTRI disampaikan Ajian Kamadeva dan Hendro dari Sejuta Aplikasi. Ringkasnya Ajian mengungkap aplikasi yang dikembangkan merupakan optimasi pelayanan yang ada di Kanwil Kemenag DIY. “Aplikasi hanya tools untuk merealisasikan kebijakan. Ke depan saya berharap tim Kemenag DIY bisa mengoptimasi secara mandiri sehingga bisa terus berkembang sesuai kebutuhan,” harap Ajian.

 

Sedangkan penjelasan tanda tangan elektronik (TTE) disampaikan Ronny WIcaksono, pranata komputer Kanwil Kemenag DIY. Dalam penjelasannya ia menyebut saat ini terus dilakukan proses pengajuan bagi para pejabat yang belum memiliki TTE. Sehingga ke depan, eselon tiga dapat menggunakan TTE untuk berbagai keperluan validasi dokumen. [eko]

LihatTutupKomentar