Kanwil Kemenag DIY melakukan Kick Off Meeting Pelayanan Online Dokumen (PONDOK) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE), Kamis (5/8/2021). Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. Diikuti pejabat eselon 3 dan personal in charge (PIC) masing-masing unit kerja.
Ketua Panitia, Jauhar Mustofa
dalam laporannya menyebutkan Aplikasi SANTRI merupakan respon dari banyaknya
aplikasi yang saat ini digunakan oleh satuan kerja sehingga perlu ada integrasi
agar lebih sederhana.Dalam jangka panjang aplikasi tersebut akan terus
dikembangkan. “Jangka panjang bisa dikembangkan sampai ke satker di tingkat
terkecil yang ada di Kanwil Kemenag DIY,” ungkap Jauhar.
Tiga Aplikasi
Beberapa aplikasi yang
tercakup dalam SANTRI yakni PONDOK, PESANTREN dan PECI. “Nantinya aplikasi ini
akan mencakup tata persuratan, kearsipan, layanan satu pintu, pusat data dan
informasi sampai sistem akuntansi dan review keunangan,’ jelas Jauhar.
Menanggapi hal tersebut
Kepala Kanwil Kemenag DIY, Dr. Masmin Afif menyebut upaya yang dilakukan
sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama saat ini. “Program ini sejalan
dengan usaha Kementerian Agama dalam melakukan digitalisasi layanan. Agar
pelayan bisa lebih optimal, dan memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya,” ungkap
Kakanwil.
Ia pun menyebut saat ini
layanan yang dikembangkan harus memenuhi kriteria 3T, tercepat, terbak dan
terkini. “Aplikasi Santri menjadi program unggulan dalam transformasi layanan
digital dalam era digital di Kanwil Kemenag DIY. Memaksimalkan informasi dan
data pendukung agar terintegrasi dengan baik serta mendekatkan layanan kepada
masyarakat secara online,” imbuh Masmin.
Sementara itu Kepala Bagian
Tatau Usaha, Arif Gunadi, M.SI. sebagai penanggungjawab program menguraikan
inovasi yang dikembangkan harus mampu memberikan layanan terbaik dan bisa
diakses secara luas oleh masyarakat. “SANTRI, merupakan sistem integrasi dari
keseluruhan aplikasi PONDOK, PESANTREN dan PECI dan keseluruhan layanan yang
memungkinkan untuk diintegrasikan sehingga akan memudahkan masyarakat untuk
mengakses,” terang Arif.
Ia pun merinci ketiga
layanan yang dikembangkan berupa, PONDOK, pelayanan online dokumen. Merupakan
menu untuk layanan seluruh dokumen (surat masuk dan surat keluar)
PESANTREN, pesan yang lagi ngetren. Merupakan menu untuk sarana
publikasi infomrasi terkini di Kementerian Agama, berupa kebijakan, aturan, dan
lainnya.
PECI, Pelayanan Cerdas
Informasi, menu untuk menyampaikan informasi terkait data agama dan keagamaan,
data pendidikan, haji dan sebagainya.
Dalam akhir sambutannya Arif
menegaskan, apa yang dilakukan merupakan bagian mewujudkan cita-cita besar
untuk membangun brand Kanwil Kemenag
DIY yang adaptif terhdap perkembangan teknologi. “Untuk mewujudkannya
membutuhkan sinergi dan komitmen antar lini,” terang Arif.
Sementara penjelasan
aplikasi SANTRI disampaikan Ajian Kamadeva dan Hendro dari Sejuta Aplikasi.
Ringkasnya Ajian mengungkap aplikasi yang dikembangkan merupakan optimasi
pelayanan yang ada di Kanwil Kemenag DIY. “Aplikasi hanya tools untuk
merealisasikan kebijakan. Ke depan saya berharap tim Kemenag DIY bisa
mengoptimasi secara mandiri sehingga bisa terus berkembang sesuai kebutuhan,”
harap Ajian.
Sedangkan penjelasan tanda
tangan elektronik (TTE) disampaikan Ronny WIcaksono, pranata komputer Kanwil
Kemenag DIY. Dalam penjelasannya ia menyebut saat ini terus dilakukan proses
pengajuan bagi para pejabat yang belum memiliki TTE. Sehingga ke depan, eselon
tiga dapat menggunakan TTE untuk berbagai keperluan validasi dokumen. [eko]