Kalurahan Jatimulyo Girimulyo Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan

Kulon Progo   – Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kulon Progo ditetapkan sebagai Desa Kerukunan tahun 2021. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memilih Jatimulyo karena memiliki latar belakang budaya yang masih terjaga dengan baik serta kehidupan multikultural yang terjalin harmonis. Penetapan tersebut sekaligus ditandai dengan pencanangan Desa Sadar Kerukunan oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Rabu (30/6/2021) di Balai Kalurahan Jatimulyo.

desaa kerukunan kulon progo
Bupati Kulon Progo mencanangkan Desa Kerukunan


Dalam pengarahannya Sutedjo mengungkapkan secara sunnatullah manusia terlahir sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain. Maka perlu membangun hubungan yang baik dengan orang lain, termasuk mereka yang berbeda agama. “Kesadaran akan keterbatasan diri dan selalu membutuhkan orang lain bisa menjadi modal penting untuk membangun kerukunan,” jelasnya.

Ia pun menegaskan adanya desa kerukunan tidak sebagai rekonsiliasi konflik melainkan untuk mempertegas komitmen bersama menjaga kerukunan. “Desa sadar kerukunan berguna untuk saling mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup sendiri. Deklarasi tidak sekadar rekonsiliasi konflik tetapi untuk mempertegas komitmen menjaga kerukunan,” tegas Sutedjo.


desaa kerukunan kulon progo

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Drs. Edhi Gunawan, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan pencanagan ini merupakan upaya untuk membangun kerukunan antar umat beragama sebagai pilar kerukukan nasional. Untuk itu sebagai tindak lanjut perlu adanya roadmap jangka panjang yang jelas. “Untuk mewujudkan desa kerukunan yang berkelanjutan perlu menyusun roadmap jangka panjang, tidak hanya ketika ada permasalahan tetapi lebih sebagai cara membangun kesadaran untuk tetap hidup berdampingan secara damai,” ungkapnya. Ia pun menambahkan perlunya sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.


Baca Juga : Pengurus Perempuan Berkebaya Periode 2020-2023 Resmi Terbentuk


Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Muhammad Wahib Jamil, M.Pd. menjelaskan selama ini kerukunan beragama di Jatimulyo sudah berjalan baik. Hal tersebut ditandai dengan adanya saling pengertian dan bantu-membantu dalam menjaga keamanan pada perayaan keagamaan.  “Kalurahan Jatimulyo telah memiliki kesadaran untuk terus hidup rukun dan bersatu sehingga menjadi bisa menjadi trend setter kerukunan,” ujar Jamil.


desaa kerukunan kulon progo


Selain itu Jatimulyo juga ditetapkan Bupati sebagai desa mandiri budaya sehingga dengan dukungan budaya  tersebut bisa menjadi bagian dari sinergi yang bisa dibangun. “Dengan gambaran itu penetapan Kalurahan Jatimulyo sebagai desa sadar kerukunan pada tahun 2021 bukan sekadar rekonsialisasi konflik, tetapi sekaligus upaya membangun kesadaran pribadi dan kelompok sehingga kerukunan bisa dirasakan benar-benar oleh masayarakat,” ungkap Jamil.


Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan senilai Rp30 juta untuk mendukung implementasi desa kerukunan. Acara berlangsung dengan menetapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badang Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo, Budi Hartono, M.Si, Kepala Sub Bagian Ortala dan Kerukunan Umat Beragama, Dr. Nur Ahmad Ghojali, M.A., Panewu Girimulyo, Perangkat Kalurahan Jatimulyo, para tokoh agama, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-DIY, serta unsur Forkopimda setempat. [km]

LihatTutupKomentar