Kulon Progo – Kalurahan Jatimulyo Kapanewon Girimulyo Kulon Progo ditetapkan sebagai Desa Kerukunan tahun 2021. Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta memilih Jatimulyo karena memiliki latar belakang budaya yang masih terjaga dengan baik serta kehidupan multikultural yang terjalin harmonis. Penetapan tersebut sekaligus ditandai dengan pencanangan Desa Sadar Kerukunan oleh Bupati Kulon Progo Drs. H. Sutedjo, Rabu (30/6/2021) di Balai Kalurahan Jatimulyo.
![]() |
Bupati Kulon Progo mencanangkan Desa Kerukunan |
Dalam pengarahannya Sutedjo mengungkapkan secara sunnatullah manusia terlahir sebagai makhluk sosial yang membutuhkan bantuan orang lain. Maka perlu membangun hubungan yang baik dengan orang lain, termasuk mereka yang berbeda agama. “Kesadaran akan keterbatasan diri dan selalu membutuhkan orang lain bisa menjadi modal penting untuk membangun kerukunan,” jelasnya.
Ia pun menegaskan adanya desa kerukunan tidak sebagai rekonsiliasi konflik melainkan untuk mempertegas komitmen bersama menjaga kerukunan. “Desa sadar kerukunan berguna untuk saling mengingatkan bahwa kita tidak bisa hidup sendiri. Deklarasi tidak sekadar rekonsiliasi konflik tetapi untuk mempertegas komitmen menjaga kerukunan,” tegas Sutedjo.

Sedangkan Kepala Kanwil Kemenag DIY, Drs. Edhi Gunawan, M.Pd.I. dalam sambutannya menyampaikan pencanagan ini merupakan upaya untuk membangun kerukunan antar umat beragama sebagai pilar kerukukan nasional. Untuk itu sebagai tindak lanjut perlu adanya roadmap jangka panjang yang jelas. “Untuk mewujudkan desa kerukunan yang berkelanjutan perlu menyusun roadmap jangka panjang, tidak hanya ketika ada permasalahan tetapi lebih sebagai cara membangun kesadaran untuk tetap hidup berdampingan secara damai,” ungkapnya. Ia pun menambahkan perlunya sinergi antara Kementerian Agama dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga : Pengurus Perempuan Berkebaya Periode 2020-2023 Resmi Terbentuk
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Muhammad Wahib Jamil, M.Pd. menjelaskan selama ini kerukunan beragama di Jatimulyo sudah berjalan baik. Hal tersebut ditandai dengan adanya saling pengertian dan bantu-membantu dalam menjaga keamanan pada perayaan keagamaan. “Kalurahan Jatimulyo telah memiliki kesadaran untuk terus hidup rukun dan bersatu sehingga menjadi bisa menjadi trend setter kerukunan,” ujar Jamil.

Selain itu Jatimulyo juga ditetapkan
Bupati sebagai desa mandiri budaya sehingga dengan dukungan budaya tersebut bisa menjadi bagian dari sinergi yang
bisa dibangun. “Dengan gambaran itu penetapan Kalurahan Jatimulyo sebagai desa
sadar kerukunan pada tahun 2021 bukan sekadar rekonsialisasi konflik, tetapi
sekaligus upaya membangun kesadaran pribadi dan kelompok sehingga kerukunan
bisa dirasakan benar-benar oleh masayarakat,” ungkap Jamil.
Dalam kesempatan tersebut juga
diserahkan bantuan senilai Rp30 juta untuk mendukung implementasi desa
kerukunan. Acara berlangsung dengan menetapkan protokol kesehatan untuk
mencegah penyebaran Covid-19. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Badang
Kesatuan Bangsa dan Politik Kulon Progo, Budi Hartono, M.Si, Kepala Sub Bagian
Ortala dan Kerukunan Umat Beragama, Dr. Nur Ahmad Ghojali, M.A., Panewu
Girimulyo, Perangkat Kalurahan Jatimulyo, para tokoh agama, perwakilan Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Se-DIY, serta unsur Forkopimda setempat. [km]