Pemerintah mulai menerapkan pemblokiran terhadap
handphone illegal. Jika tiba-tiba HP tidak bisa digunakan untuk melakukan
panggilan telepon dan sebagainya, bisa jadi karena terkena aturan tersebut. Menurut
Kominfo pemblokiran dilakukan mulai Sabtu, 18 April 2020.
Cara Cek IMEI |
Pemblokiran ini dilakukan dengan melakukan pengecekan
terhadap nomor identitas yang ada di setiap HP atau sering disebut IMEI
(International Mobile Equipment Identity).
Fungsi IMEI adalah untuk melacak keberadaan HP. Maka jika
kita kehilangan HP, satu di antara cara menemukan adalah dengan melacak IMEI. Sedangkan
bagi pemerintah, IMEI dimanfaatkan juga untuk mengetahui ponsel legal dan illegal.
Menurut Najamudin, Kepala
Subdirektorat Industri Peralatan Informasi dan Komunikasi, Perkantoran dan
Elektronika Profesional Kementerian
Perindustrian Republik Indonesia (Ministry
of Industry Indonesia), piha Kemenperin sudah siap mendukung sistem
whitelist dengan alat SIINas untuk mendukung CEIR.
![]() |
pixabay.com |
Saat ini proses koordinasi
juga dilakukan dengan operator seluler yang ada di Indonesia. Salah satu yang
sudah terkoneksi adalah Telkomsel.
Para pengguna layanan
beberapa hari ini juga sudah mulai mendapatkan pesan singkat berisi notifikasi
tentang status IMEI yang ada di HP mereka.
Pemblokiran dilakukan dengan skema whitelist, ponsel yang
IMEI-nya tidak terdaftar makan secara otomatis tidak akan bisa menerima sinyal
dari operator sehingga tidak bisa digunakan untuk berkomunikasi.
Cara
Mengecek IMEI HP
Dengan diterapkannya aturan tersebut maka penting bagi
konsumen untuk mengecek status IMEI yang ada di HP. Apakah IMEI-nya aktif atau
tidak. Selain penting sebagai bukti legalitas, HP yang memiliki IMEI palsu
biasanya juga tidak bisa melakukan servis di gerai resmi merk bersangkutan.
Baca Juga : Belajar Sains dari Akun Youtube AAS800
Cara mudah mengecek IMEI adalah dengan memanfaatkan
layanan dari Kemenperin yang bisa diakses melalui situs https://imei.kemenperin.go.id
. Kita tinggal melihat IMEI yang ada di ponsel atau boks ponsel kemudian
memasukkan ke dalam situs tersebut.
Maka secara otomatis akan tampil notifikasi terhadap IMEI
yang kita masukkan.
Cara
Cek IMEI Bagi Pelanggan Telkomsel dan XL
Sedangkan bagi para pelangga Telkomsel dan XL Axiata kini
juga bisa dengan mudah melakukan pengecekan IMEI melalui layanan khusus.
Cara Cek IMEI Kartu Telkomsel, silakan ketik USSD (Unstructured Supplementary Service Data) *337*1# dari menu panggilan telepon.
Cara Cek IMEI Kartu XL Axiata bisa menekan USSD (Unstructured Supplementary Service Data) *123*817#
dari menu panggilan.
USSD merupakan teknologi pesan singkat yang digunakan
untuk mengakses aplikasi operator seluler GSM.
Silakan cek IMEI di Ponsel Anda. [KM/03]