-->

PLTMH di Minggir Proyek Prestisius yang Tak Terurus



Pembangkit Tenaga Listrik Mikro Hidro (PLTMH) di Kecamatan Minggir, khususnya PLTMH Minggir 2 saat ini kondisinya terbengkalai dan tak terurus. Bahkan tiang dan kabel listrik yang digunakan untuk menyalurkan arus listrik terlihat kendor dan hampir menyentuh tanah.

Bagi Anda yang kebetulan melintasi jalan tembus Tempel-Klangon, memasuki daerah Balangan ke selatan, di pinggiran selokan Van Der Wijk akan melihat dua buah PLTMH, terletak di Desa Sendangrejo. Proyek ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, Pemerintah DIY dan Universitas Gajah Mada (UGM).



Manfaat PLTMH

PLTMH sebenarnya bisa menjadi salah satu sumber energi alternatif yang murah dan ramah lingkungan. Tetapi belum bisa berjalan maksimal karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk ikut merawat dan menjaganya. Selain itu perilaku membuang sampah ke selokan juga kerapkali membuat turbin terganggu.

Menurut Kabag Humas Sleman, Endah Sri Widiastuti, PLTMH Minggir 1 memanfaatkan Saluran Van Der Wijck, Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir dengan kapasitas 5.000 Watt dibuat pada tahun 2006 dimanfaatkan untuk industri kecil dan penerangan balai desa Sendangrejo. Di wilayah itu juga sudah terbangun PLTMH Minggir 2 yang juga menggunakan Saluran Van Der Wijck, di Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir dengan kapasitas sebesar 5.000 Watt. Saat ini, katanya, PLTMH Minggir 2 belum termanfaatkan karena masih akan dilakukan perbaikan sistem ”intake air”.



Pengembangan PLTMH tersebut merupakan kerjasama UGM, Pemerintah Kabupaten Sleman, dan Pemprov DIY.  UGM yang melakukan kajian-kajian teknisnya, Pemprov DIY yang membangun turbin/power house, dan Pemerintah Kabupaten Sleman yang membuat jaringannya.

Pengembangan PLTMH di Kabupaten Sleman juga menghadapi beberapa kendala. Di antaranya karena masih belum sadarnya masyarakat membuang sampah, sehingga bisa menyumbat turbin yang mengakibatkan tidak maksimalnya kerja peralatan itu. Juga karena masih sangat terbatasnya debit air di musim kemarau yang harus dibagi untuk pertanian, dan perikanan. Terlebih karena masyarakat masih menganggap mikrohidro kurang manfaat dibandingkan untuk pertanian dan perikanan.


Sumber: suaramerdeka.com
LihatTutupKomentar