-->

Gara Zawa Kemenag Kota Yogyakarta Ungkap Tiga Tugas ASN Ketika Terjadi Konflik di Masyarakat

KabareMinggir - Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Suryana, S.Ag. M.S.I. menyampaikan tiga hal yang harus dilakukan ASN Kementerian Agama ketika terjadi persoalan di masyarakat. Karena ASN harus menjadi bagian dari solusi dalam menyelesaikan konflik yang ada.

Pertama dengan menginventarisi permasalahan yang ada. Kedua, memahami apa yang sebeneranya bisa menciderai kerhamonisan kehidupan di masyarakat. Ketiga, mencari solusi terbaik. "ASN adalah duta, sehingga jika terjadi persoalan harus bisa menginventarisi, memahami dan mencarikan solusi," ungkap Suryana ketika menjadi pembina apel, Senin (5/2/2024).

Selain itu Suraya juga mengahak ASN untuk menyukseskan Rakernas Kementerian Agama yang digekar di Semarang 5-6 Februari 2024. Untuk Kementerian Agama yang lebih baik dan lebih unggul. Terkait dengan studi tiru implementasi moderasi beragama ke Kemenag Kota Batu, Jawa Timur, Suryana berharap bisa diterapkan di Kota Yogyakarta agar benar-benar menjadi institusi yang mulia, moderat, unggul dan istimewa. 

"Meskipun kita sudah menyandang WBBM, tetapi perlu untuk belajar kepada Kementerian Agama lainnya agar bisa lebih baik lagi," pungkas Surayana. Apel pagi berlangsung di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta diikuti pegawai bawah atap dan Kepala KUA se-Kota Yogyakarta. [eko]

LihatTutupKomentar