Yogyakarta – Tim KemenPAN-RB melakukan peninjauan lapangan penyediaan sarana dan prasarana untuk kelompok rentan di Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Rabu (5/10/2022). Tim beranggotakan Taufiq Hidayanto Setiawan, Anggi Dian Putra Bangsa dan Bogi.

Dalam kesempatan tersebut Taufiq
menyebut penyediaan sarana dan prasarana bagi kaum rentan merupakan amanak undang-undang.
Secara bertahap pemerintah melalui KemenPAN-RB mendorong instansi untuk
memenuhi standar pelayanan bagi kelompok rentan.
“Tidak semua kaum rentan ingin
dibantu secara berlebihan, mereka hanya membutuhkan sarana dan prasaranan yang
memudahkan dalam memperoleh layanan,” ungkap Taufiq.
Hal senada disampaikan Kepala
Kementerian Agama Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA., ia menyebut dalam hasil uji
publik di antara poin penting yang dibahas bahwa kaum rentan termasuk difabel
tidak selalu menginginkan untuk dibantu. “Hasil uji publik kami mengungkapkan,
ternyata para difabel tidak selalu ingin dibantu, mereka mencoba mandiri selama
masih mampu,” terang Nur Abadi.
Usai melihat secara langsung sarana
dan prasarana yang ada, Taufiq menyatakan terima kasih atas kesungguhan Kemenag
Yogyakarta dalam melayani kelompok rentan. Ia pun berharap progres dari
pembangunan yang sedang berjalan bisa selalu dilaporkan. Secara tersirat ia
menyatakan poin yang didapatkan Kemenag Kota Yogyakarta sudah di atas 80 poin. [r]