Yogyakarta – Dua pasang pengantin masing-masing atas nama Dian Yunita Mulyaningrum – Syahril Aji Kurniansah dan Prasnia Ashari - Away Lingga Radhista mengukir sejarah. Mereka menjadi pasangan pengantin yang menandai dimulainya pelayanan akad-nikah di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta, Kamis (6/10/2022). Kedua pasangan sebelumnya terdaftar di KUA Mantrijeron Kota Yogyakarta.

Proses akad-nikah yang bertempat
di MPP Balai Kota tersebut berlangsung bersamaan dengan peninjaun yang
dilakukan Kementerian PAN-RB. Hadir sebgai saksi kedua pernikahan tersebut,
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA. dan
dari masing-masing pihak keluarga. Bertindak sebagai penghulu, Kepala KUA
Mantrijeron, Sehona, S.Ag. didampingi Suardi, S.Ag.
Dalam kesempatan tersebut para
pengantin langsung mendapatkan buku nikah dan dokumen kependudukan berupa kartu
tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga. Penyerahan dokumen kependudukan
dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Dra. Septi Sri Rejeki serta Kepala
Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil, Drs. Bram Prasetyo Handoyo, M.Si.
Menurut Kepala Kemenag
Yogyakarta, Nur Abadi, layanan menikah di MPP ini diharapkan bisa menjadi
alternatif bagi masyarakat. Sementara Syahril Aji Kurniansah seusai prosesi
pernikahan mengungkapkan terima kasih dengan pelayanan yang dilakukan. “Kami
berterima kasih karena layanan cepat dan penyediaan berbagai fasilitas yang
dibutuhkan,” ungkapnya. [r]