Yogyakarta – Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menggelar uji publik standar pelayanan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus. Kegiatan berlangsung di ruang rapat PTSP, Selasa (4/10/2022). Kegiatan ini diharapkan dapat menyerap saran dan masukan dari para pengguna layanan dalam membangun layanan yang sesuai kebutuhan kelompok rentan.

Acara dibuka langsung Kepala
Kemenag Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA. Ia berharap melalui uji publik,
standar pelayanan yang sudah dibuat bisa dipertanggungjawabkan efektifitasnya. Mampu
menjawab kebutuhan kaum rentan khususnya difabel sebagai pengguna layanan.
Sementara Kepala Sub bagian Tata
Usaha, Dra. Hj. Noor Imanah, M.SI. menjelaskan uji publik menjadi bagian
penting dalam membangun layanan kaum rentan. “Saat ini kami telah berusaha
memberikan layanan khusus untuk kelompok rentan, dengan adanya jalur khusus
difabel dan loket khusus di pelayanan terpadu satu pintu. Namun tidak menutup
kemungkinan masih adanya kekurangan di sana-sini, untuk itu kami mohon saran
dari para peserta uji publik,” ungkap Noor Imanah.
Hadir dalam uji publik tersebut
perwakilan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SAPDA, perwakilan dunia usaha
Pimpinan Amana Tour, akademisi dan praktisi dari Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY), Bayu Pamungkas, M.Pd, tokoh masyarakat dan pengguna layanan khususnya
difabel. [rls]