-->

Surat Edaran Tentang Peniadaan Tirakatan Malam 17-an

Surat Edaran Tentang Peniadaan Tirakatan Malam 17-an. Pemerintah Kabupaten Sleman terus melakukan upaya untuk memutus rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), khususnya di wilayah Kabupaten Sleman. 

Surat Edaran Tentang Peniadaan Tirakatan Malam 17-an


Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminimalkan penyelenggaraan acara, baik oleh jajaran pemerintah maupun oleh masyarakat, yang menghadirkan massa. 

Sehubungan dengan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sleman meniadakan Kegiatan Malam Tirakatan dalam rangka HUT Ke-75 RI Tahun 2020, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
LihatTutupKomentar