-->

Donor Darah Saat Haid, Bolehkah?

Donor darah merupakan kegiatan mulia untuk membantu orang lain, lalu apakah boleh donor darah saat haid? 

Donor Darah Saat Haid, Bolehkah?


Menurut unit transfusi darah pusat Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan keterangan bahwa jika kondisi tubuh kuat dan sehat untuk melakukan donor darah, perempuan yang sedang haid boleh melakukan donor darah.

Donor darah dilakukan tetap dengan mengikuti standar operasional prosedur (SOP) dari dokter atau petugas donor darah. Di antaranya dengan melakukan pengecekan hemoglobin.

Menstruasi atau haid dan donor darah berpotensi menurunkan hemoglobin yang dapat memicu terjadinya anemia.

Jika dokter atau petugas donor darah menyatakan boleh, maka bisa untuk melakukan donor darah. 

Sumber: PMI

LihatTutupKomentar