-->

Indonesia Batalkan Pemberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020

Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2020. Keputusan tersebut disampaikan langsung Menteri Agama RI, Fachrul Razi melalui konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (2/6).

Pemerintah Batalkan Haji 2020


Melalui SK Menag Nomor 494 Tahun 2020 secara resmi Pemerintah Tidak Memberangkatkan Jamaah Haji Tahun 2020 M/1441 H.


Menurut Menag, waktu yang ada untuk persiapan semakin mepet dan tidak cukup untuk menjamin pelayanan kepada jemaah terutama soal keemanan. Apalgi saat ini di Arab Saudi dan di Indonesia sendiri, wabah Covid-19 masih terjadi.

Menag menyampaikan, upaya yang dilakukan sampai saat ini telah maksimal, tetapi dengan sisa waktu yang ada, tidak memungkinkan lagi memepersiapkan pelayanan karena belum ada kepastian resmi dari Arab Saudi.


LihatTutupKomentar