-->

Tata Cara Jemaah Haji di Bandara Kedatangan Arab Saudi


Setelah menempuh perjalan menggunakan pesawat udara, jemaah haji Indonesia akan tiba di badara kedatangan. Ada perbedaan antara gelombang I dan gelombang II. Jika termasuk gelombang I maka Bandara kedatangan adalah di Madinah. Sedangkan bagi jemaah haji gelombang II, bandara kedatangan adalah di Jeddah.

tata cara naik haji
Kakbah yang ada di Makkah

Setelah sampai di bandara kedatangan, silakan ikuti langkah sesuai arahan dari kru atau ketua kloter.

1. Mengantre turun dari pesawat dengan tertib tidak perlu saling mendahului;

2. Memastikan tas tentengan dan paspor selalu berada dalam genggaman sedangkan koper besar telah diurus oleh petugas dan akanditerima jemaah ketika tiba di hotel;

3. Menuju ruang pemeriksaan imigrasi dengan tertib sambil tetap memperhatikan arahan ketua kloter, ketua rombongan, atau ketua regu;

4. Mengikuti petunjuk petugas imigrasi Arab Saudi dengan patuh sambil mengantre dengan sabar dan teratur di loket pemeriksaan imigrasi dengan tetap menggenggam paspor masing-masing (kecuali bagi jemaah kloter yang diberlakukan sistem fast track)


5. Menitipkan tas tentengan, tas paspor, uang, dan barang berharga lainnya kepada saudara atau teman yang dikenal dan dipercaya jika selama menunggu keluar bandara, jemaah hendak  ke kamar mandi untuk buang air kecil/besar dan wudu;

6. Memperhatikan tanda kamar mandi untuk laki-laki dan kamar mandi untuk perempuan yang disediakan secara terpisah; tanda kamar mandi/WC untuk perempuan adalah gambar kepala perempuan berjilbab dan tanda kamar mandi/WC untuk laki-laki adalah gambar kepala laki-laki berjenggot;

7. Menutup aurat dengan displin ketika masuk-keluar kamar mandi/WC dan terus menjaga barang-barang agar tidak tertinggal.

8. Menjaga kekompakan regu atau rombongan karena jemaah haji yang datang tidak diistirahatkan di ruang khusus, melainkan diminta langsung naik bus untuk diberangkatkan ke hotel;

9. Mengikuti instruksi untuk naik bus tertentu dan duduk di kursi yang diarahkan petugas meskipun untuk sementara jemaah jadi terpisah dari regu/rombongan yang sudah terbentuk dari tanah air akibat kapasitas setiap bus yang tidak sama, Jemaah yang terpisah di bus akan bergabung kembali setelah tiba di Hotel.

10. Menyerahkan paspor kepada petugas Arab Saudi (Naqabah) lalu naik bus dengan tertib dan teratur.

Jemaah Gelombang I menuju ke hotel di Madinah, dengan memperbanyak dzikir kepada Allah.

Jemaah Gelombang II menuju ke Makkah dengan ketentuan:

1. Melaksanakan niat ihram bagi jamaah yang belum berniat ihram di asrama embarkasi atau di atas Yalamlam/Qarnul Manazil) ketika bus bergerak;

2. Menerima nasi boks sebelum bus berangkat;

3. Membaca dan memperbanyak talbiyah, dzikir, dan doa selama dalam perjalanan menuju Makkah. Sejak niat ihram, jemaah disunahkan memperbanyak bacaan talbiyah. Bacaan talbiyah adalah sebagai berikut :

Artinya:
Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang meme- nuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya se- gala puji, kemuliaan dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu. Tidak ada sekutu bagi-Mu.

Setelah membaca talbiyah dilanjutkan membaca shalawat:

Artinya:
Ya Allah limpahkan rahmat dan salam kepada Nabi Muhammad dan keluarganya.Doa setelah shalawat

Artinya:
Ya Allah, sesungguhnya kami memohon keridhaan-Mu dan surga-Mu, kami berlindung kepada-Mu dari kemurkaan-Mu dan siksa neraka.Wahai Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan hindarkanlah kami dari siksa neraka.

4. Menjaga larangan ihram hingga tahallul. Larangan ihram ini berlaku sejak jemaah melaksanakan niat ihram, baik di asrama embarkasi, di pesawat saat melintas di Yalamlam/Qarnul Manazil, atau di Bandara KAAIA Jeddah.

a. Laki-laki dilarang:

1) Memakai pakaian bertangkup (pakaian yang antar ujung kain disatukan secara permanen seperti celana atau baju)

2) Memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit;


3) Menutup kepala yang melekat seperti topi atau peci dan sorban.

b. Perempuan dilarang:

1) Menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan;

2) Menutup muka dengan cadar.

c. Selama berihram baik laki-laki maupun perempuan dilarang:

1) Memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di badan sebelum niat haji/umrah;

2) Memotong kuku dan mencukur atau mencabut rambut dan bulu badan;

3) Memburu dan menganiaya/ membunuh binatang dengan cara apa pun, kecuali binatang yang membahayakan mereka;

4) Memakan hasil buruan;

5) Memotong kayu-kayuan dan mencabut rumput;

6) Menikah, menikahkan atau meminang perempuan untuk dinikahi;

7) Bersetubuh dan pendahuluannya seperti bercumbu, mencium, merayu yang mendatangkan syahwat;

8) Mencaci, bertengkar atau mengucapkan kata-kata kotor;

9) Melakukan kejahatan dan maksiat;

10) Memakai pakaian yang dicelup dengan bahan yang wangi.

d. Hal-hal yang Dibolehkan Dalam Kondisi Ihram:

1) Membunuh binatang buas atau yang membayakan, misalnya kalajengking, tikus, ular, anjing buas, gagak, nyamuk, lalat;

2) Mandi;

3) Menyikat gigi;

4) Berbekam;

5) Memakai   minyak          angin, balsem,        yang dimaksudkan untuk pengobatan;

6) Memakai kacamata, jam tangan, cincin, ikat pinggang;

7) Bernaung di bawah payung, mobil, tenda dan pohon;

8) Membuka tangan dan kaki bagi wanita ketika berwudhu di tempat wudhu perempuan;

9) Mencuci dan mengganti kain ihram;

10) Menggaruk kepala dan badan;

11) Menyembelih binatang ternak yang jinak  dan binatang buruan laut;

12) Memakai perhiasan bagi wanita.

LihatTutupKomentar