Kabare Minggir – Pencak Silat
akhirnya ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO. Pada sidang Komite
Warisan Budaya yang digelar di Bogota Kolombia, Kamis (12/12) Tradisi Pencak
Silat masuk daftar Warisan Budaya Takbenda.
Sumber, twitter @Kemendikbud_RI |
Dengan penetapan ini,
Indonesia telah resmi memiliki 10 warisan Budaya Takbenda, 9 situs warisan
budaya dan alam serta 15 cagar biosfer Indonesia. Jumlah tersebut merupakan
yang terbanyak di antara Negara-negara di dunia. Kabar tersebut diunggah oleh
akun twitter @Kemendikbud_RI. [KM/03 |
@Kemendikbud_RI]
Baca Juga : Tahun 2020, Kecamatan Berubah Jadi Kapanewon