-->

Tahun 2020 Sebutan Kecamatan Berubah Jadi Kapanewon


KabareMinggir – Guna menjalankan Undang-undang Nomor 13 tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun 2020 beberapa sebutan untuk lembaga di DIY akan mengalami perubahan.

Sumber: Instagram Humasjogja

Seperti dilansir akun instagram humasjogja perubahan itu antara lain:
Sebutan Kecamatan di Kabupaten/Kota berubah menjadi Kapanewon
Sebutan Kecamatan di Kota Yogyakarta berubah menjadi Kemantren
Sebutan Camat di Kabupaten/Kota berubah menjadi Panewu
Sebutan Kepala Desa berubah menjadi Lurah
Sebutan Sekretaris Desa berubah menjadi Carik

Sesuai regulasi, pengubahan nama tersebut menjadi hak dari Pemda DIY dan ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda).

Baca Juga : Warga Turi Berasil Membuat Pupuk dari Air Hujan

Namun bagi masyarakat secara luas, apakah perubahan itu menjadikan DIY semakin eksklusif dan justru membuat rumit dalam dokumen administrasi secara nasional atau menjadi daya tarik tersendiri bagi DIY. Kita nantikan saja. [KM/03]


LihatTutupKomentar