Kabare Minggir – Penyampaian pelaporan pajak melalui aplikasi e-Filing untuk
para wajib pajak akan ditutup akhir bulan Maret 2019. Para wajib pajak
memasukkan data-data yang ada seperti tertera dalam Surat Pemberitahuan Tahunan
(SPT) secara online. Persoalan timbul ketika para wajib Pajak lupa dengan
password yang pernah didaftarkan.
Terdapat menu lupa password untuk
mengubah password di dalam aplikasi e-filling, tetapi untuk mengubahnya Anda
harus mengetahui nomor EFIN yang merupakan nomor unik, yang diperoleh saat
pertama kali mendaftar ke E-Filling. Lupa EFIN apakah harus ke kantor Pajak?
Ternyata tidak, Anda bisa mengecek di email yang pernah untuk mendaftarkan.
Silakan masuk ke email dan
cari pesan dari efilling@pajak.go.id
Atau di menu pencarian email,
ketikkan ‘Penyampaian SPT Melalui
DJPOnline’ Silakan buka, di sana akan terdapat nomor EFIN, sehingga Anda
tidak perlu menanyakan ke Kantor Pajak. [KM/03]