-->

Jangan Kaget, Dana Desa Rentan Penyelewengan


Kabare MinggirKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan pengelolaan dana desa. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan seperti terjadi di Pamekasan. Kepala Desa Dassok Pamekasan terbukti melakukan suap terhadap penegak hukum untuk mengamankan kasus yang sedang diproses.

kelemahan dana desa
Sumber: google.co.id

KPK setidaknya menyampaikan empat aspek yang menjadi kelemahan dalam pengelolaan dana desa yakni regulasi, tata laksana, pengawasan dan sumber daya manusia pengelola dana desa. Bahkan website www.bpkp.go.id sempat merilis 15.100 Potensi Kelemahan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa.

Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), melalui laman www.kppod.org menguraikan, pemerintah melalui Kementerian Desa, Pemba­ngunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi mengaku dana desa telah dirasakan masyarakat.
Namun faktanya, terdapat banyak desa yang belum mampu beranjak dari jerat kemiskinan sebab pemanfaatan dana desa yang tidak tepat sasaran serta tidak fokus dengan produk unggulan desa.


Bahkan menurut peneliti KPPOD, sebagian besar dana desa justru “dilarikan" ke luar desa melalui berbagai program yang tidak tepat sasaran. Sehingga perlu perbaikan agar alokasi dana desa bisa betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya dalam peningkatan kesejarhteraan masyarakat pedesaan.

Satu di antara langkahnya yakni dengan membuat skala prioritas pembangunan, karena dana desa tidak mungkin membiayai seluruh program dalam satu tahun anggaran. Demikian disampaikan, Arman Suparman, peneliti Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). [dari berbagai sumber || KM/03]

LihatTutupKomentar