Kabare Minggir – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya DIY menginformasikan sejumlah Candi yang
ditutup sementara selama 14 hari.
Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus
Corona. Berlaku tanggal 16 Maret – 29 Maret 2020.
Adapun Candi yang ditutup
untuk wisatawan yakni: Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi
Barong, Candi Ijo, Candi Kedulan, Candi Banyunibo dan Candi Gebang.
Untuk Candi Prambanan dan
Candi Ratu Boko belum ada informasi penutupan. [KM/02]