Kabare Minggir – Bupati Sleman H. Sri Purnomo, M.Si
secara resmi mengumumkan penundaan Pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Sleman.
Pernyataan tersebut diunggah melalui akun twitter @SriPurnomoSP, Selasa
(24/3/2020).
Berikut secara lengkap cuit orang nomor satu di Kabupaten
Sleman tersebut :
1) Assalamu’alaikum Wr Wb
Salam sejahtera untuk kita semua.
Dengan membertimbangankan penyebaran Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) yang telah di nyatakan sebagai Bencana Nasional oleh Presiden
Republik Indonesia,
2) maka saya meninjau kembali pelaksanaan pemilihan
Kepala Desa secara Elektronik di Kab Sleman. Dengan ini kami memutuskan untuk
menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa secara Elektronik di Kab Sleman
sebagaimana ditetapkan dalam keputusan Bupati Sleman No 22/KEP.KDH/A/2020
3) Untuk itu saya minta semua pihak mendukung dan
menciptakan suana yang kondusif sampai waktunya pemilihan tersebut dapat di
laksanakan.
Terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb
Sri Purnomo juga mengunggah
foto Surat Keputusan Bupati Nomor 22/KEP.KDH/A/2020.