Unit Pengelola Kecamatan (UPK) Kecamatan Minggir dibentuk oleh
Forum Musyawarah Antar Desa (MAD) pada 31 Oktober 2006 lalu. Sebgai wadah untuk
mengelola dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) . Pada Tahun 2006 UPK Kecamatan Minggir mendapat BLM PPK sebesar Rp1.250.000.000,-
yang dimanfaatkan untuk beberapa kegiatan berupa pembangunan pendidikan,
kesehatan, sarana/prasarana desa, dan simpan pinjam untuk perempuan (SPP)
sebagai dana bergulir.
Kegiatan Pelatihan UPK Kecamatan Minggir |
Perkembangannya, pada 2007 UPK Kecamatan Minggir kembali mendapatkan
dana BLM melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
(PNPM-MPd) sebesar Rp750.000.000 yang dialokasikan untuk kegiatan pendidikan,
kesehatan, pembangunan sarana/prasarana desa, dan SPP.
Sejak 2008 UPK Kecamatan Minggir tidak lagi BLM, dan hanya
mengelola dana bergulir Simpan Pinjam kelompok Perempuan (SPP). Baru pada 2012 kembali
menerima dana BLM PNPM sebesar Rp698.700.000,-
dan Tahun 2013.
Visi dan Misi UPK Kecamatan Minggir
UPK Minggir memiliki visi :Mandiri dan Sejahtera bersama
Dengan mengusung misi:
Mewujudkan kemandirian kelompok melalui penguatan kapasitas
pengurus kelompok dalam pengelolaan keuangan dan pinjaman
Mewujudkan kemandirian kelompok melalui penguatan kelompok secara
kelembagaan
Mewujudkan kesejahteraan anggota kelompok melalui kegiatan usaha
perekonomian.
Pengurus:
Ketua : Dwi
Purwanto, S.TP.
Bendahara : Emmy
Rahmawati, S.Pt
Sekretaris : Laili Sofiana, S.Kom.
Alamat dan Nomor Kontak UPK Minggir
Loji Serut (eks SLB PGRI Minggir) Bandan, Sendangsari, Minggir,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Kode Pos 55562
Rute: Terminal Jombor ke Barat, Jalan Kebonagung
Kontak: 0817-0400-715
[KM/03|| upksleman.com]