Inilah Enam Nama Baru Jalan
Lingkar atau Ringroad Yogyakarta. Ringroad atau Jalan Lingkar Yogyakarta sejak
tahun 2017 lalu mengalami perubahan nama. Jika dulu orang banyak menyebut
Ringroad dengan nama arah mata angin : Barat, Selatan, Timur, Utara. Kini melalui
SK Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta,
diubah namanya dan terbagi menjadi enam ruas jalan.
![]() |
Inilah Enam Nama Baru Jalan Lingkar atau Ringroad Yogyakarta |
Perubahan nama Jalan ini
sebagai bagian dari usaha untuk merekatkan persatuan bangsa, terutama menghapus
rasa permusuhan lama, masa kerajaan sebelum Indonesia merdeka. Melalui Surat
Keputusan yang ditandatangani pada 24 Agustus 2017 tersebut terdapat enam nama:
1. Jalan
Siliwangi, meliputi Ring Road Barat mulai Simpang Empat Pelemgurih Gamping
sampai dengan Simpang Empat Jombor (Jalan Magelang) dengan panang ruas 8,58 km.
2. Jalan
Padjajaran, meliputi mulai Simpang Empat Jombor sampai Simpang Tiga Maguwoharjo
(Jalan Solo) dengan panjang ruas 10 km.
3. Jalan
Majapahit meliputi Simpang Tiga Janti (Fly Over) samapai Simpang Empat Jalan
Wonosari dengan panjang ruas 3,2 km.
4. Jalan
Ahmad Yani berawal dari Simpang Empat Jalan Wonosari sampai Simpang Empat Jalan
Imogiri Barat dengan panjang ruas 6,5 km.
5. Jalan
Prof. Dr. Wirjono Projodikoro meliputi dari Jalan Imogiri Barat sampai Simpang
Empat Dongkelan (Jalan Bantul) dengan panjang ruas 2,78 km.
6. Jalan
Brawijaya berawal dari Simpang Empat Dongkelan sampai Simpang Tiga Gamping
(Jalan Wates) dengan panjang ruas 5,86 km.
Baca juga : Mengapa di Jawa Barat Tidak ada Jalan Majapahit dan Gajah Mada?
Baca juga : Mengapa di Jawa Barat Tidak ada Jalan Majapahit dan Gajah Mada?
Pemberian nama-nama tersebut, seperti menghapus perseteruan
masa lalu antara kerajaan Majapahit dengan Kerajaan Siliwangin. Meski demikian
proses implementasinya dilakukan secara bertahap. [KM/03]