Inilah Enam Nama Baru Jalan Lingkar atau Ringroad Yogyakarta


Inilah Enam Nama Baru Jalan Lingkar atau Ringroad Yogyakarta. Ringroad atau Jalan Lingkar Yogyakarta sejak tahun 2017 lalu mengalami perubahan nama. Jika dulu orang banyak menyebut Ringroad dengan nama arah mata angin : Barat, Selatan, Timur, Utara. Kini melalui SK Gubernur DIY Nomor 166/KEP/2017 tentang Penamaan Jalan Arteri (Ring Road) Yogyakarta, diubah namanya dan terbagi menjadi enam ruas jalan.

Inilah Enam Nama Baru Jalan Lingkar atau Ringroad Yogyakarta
Inilah Enam Nama Baru Jalan Lingkar
atau Ringroad Yogyakarta


Perubahan nama Jalan ini sebagai bagian dari usaha untuk merekatkan persatuan bangsa, terutama menghapus rasa permusuhan lama, masa kerajaan sebelum Indonesia merdeka. Melalui Surat Keputusan yang ditandatangani pada 24 Agustus 2017 tersebut terdapat enam nama:

1.    Jalan Siliwangi, meliputi Ring Road Barat mulai Simpang Empat Pelemgurih Gamping sampai dengan Simpang Empat Jombor (Jalan Magelang) dengan panang ruas 8,58 km.

2.    Jalan Padjajaran, meliputi mulai Simpang Empat Jombor sampai Simpang Tiga Maguwoharjo (Jalan Solo) dengan panjang ruas 10 km.

3.    Jalan Majapahit meliputi Simpang Tiga Janti (Fly Over) samapai Simpang Empat Jalan Wonosari dengan panjang ruas 3,2 km.

4.    Jalan Ahmad Yani berawal dari Simpang Empat Jalan Wonosari sampai Simpang Empat Jalan Imogiri Barat dengan panjang ruas 6,5 km.

5.    Jalan Prof. Dr. Wirjono Projodikoro meliputi dari Jalan Imogiri Barat sampai Simpang Empat Dongkelan (Jalan Bantul) dengan panjang ruas 2,78 km.

6.    Jalan Brawijaya berawal dari Simpang Empat Dongkelan sampai Simpang Tiga Gamping (Jalan Wates) dengan panjang ruas 5,86 km.

Baca juga : Mengapa di Jawa Barat Tidak ada Jalan Majapahit dan Gajah Mada?

Pemberian nama-nama tersebut, seperti menghapus perseteruan masa lalu antara kerajaan Majapahit dengan Kerajaan Siliwangin. Meski demikian proses implementasinya dilakukan secara bertahap. [KM/03]

LihatTutupKomentar