Yogyakarta – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, M.SI. mengungkapkan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Zona Integritas baik WBK maupun WBBM. Hal tersebut disampaikan ketika menerima tim studi terap dari UIN Imam Bonjol Sumatera Barat dab IAIN Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/11/2022). Kegiatan berlangsung di Aula 1 dihadiri para Kasi, Penyelenggara dan Tim ZI.

Menurut Nadhif komitemen bersama dalam
memberikan layanan terbaik harus didukung semua pegawai. “Pada dasarnya integritas
tercermin dalam kedisiplinan dan kinerja. Membangun itu semua butuh proses dan
keterlibatan semua pihak dari pimpinan hingga pegawai,” ungkapnya. Ia pun
menyebut meskipun saat ini telah meraih WBK dan WBBM, tugas untuk
mempertahankannya bukan pekerjaan yang tidak mudah.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag
TU Dra. Hj. Noor Imanah, M.SI. menjelaskan pencapaian WBK, WBBM dan Pelayanan
Prima diraih secara bertahap. Dalam meraih ketiga predikat tersebut Kantor
Kementerian Agama Kota Yogyakarta membentuk Tim ZI dan Tim Efektif. “Dalam hal
yang butuh penanganan cepat kami mengandalkan Tim Efektif, dengan pertimbangan
koordinasi bisa lebih cepat dalam mengambil keputusan,” jelasnya. Noor Imanah
pun memberikan motivasi jika dari segi sarana dan prasarana, perguruan tinggi lebih
siap. Hal tersebut bisa menjadi modal dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

Sementara itu Wakil Dekan 2, Fakultas
Adab dan Humaniora UIN Imamam Bonjol Sumatera Barat Taufiqurrahman, M. Hum. menjelaskan
kedatangan rombongan telah dipersiapkan cukup lama sebagai wujud keseriusan
dalam mewujudkan Zona Integritas. “Zona Integritas bisa diibaratkan sebagai
gadis cantik, putri ayu yang banyak dicari orang. Ini terbukti dalam dua
kesempatan kunjungan kami bersamaan dengan rombongan dari berbagai daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan di perguruan
tinggi sebetulnya sudah terbiasa dengan pemenuhan standar akreditasi yang
berjumlah 9 item. Maka ia optimis bisa memenuhi standar Zona Integritas yang
teridir dari 6 item.
Sedangkan Adi Mulyono dari IAIN
Pontianak menyampaikan di antara problem yang mereka hadapi berupa keterbatasan
sumber daya manusia (SDM). Kondisi tersebut menjadikan kendala tersendiri dalam
proses mewujudkan Zona Integritas di IAIN Pontianak. [rls]