-->

PKKM 2022, Pengawas Murtinah Apresiasi Kerja Keras dan Kekompakan Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah

KabareMinggir – Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun Pelajaran 2022-2023 di Madrasah Mu`allimin Muhammadiyah Yogyakarta dilaksanakan pada Hari Rabu, 23 November 2022. PKKM kali ini dihadiri oleh pengawas Madrasah Kantor Kementrian Agama Kota Yogyakarta yaitu Murtinah, S.Pd., M.A yang juga menjadi Tim Penilai 1 pada pelakasanaan PKKM di madrasah. Tim penilai kedua adalah Ibu Rutini, S.Pd.I., M.S.I. Turut hadir H Abdul Su'ud SAg (Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY), dan Elfa Tsuroyya SAg MPdI MPd (Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.



“Kegitan PKKM merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya oleh Kantor Kementrian Agama untuk menilai kinerja kepala madrasah dalam kurun waktu satu tahun dari tingkat RA samapai dengan Aliyah, ujar Murtinah”.


Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, sebagaimana dalam Petunjuk Teknis dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru Tenaga Pendidikan Madrasah yang ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, bahwa penilaian kinerja kepala madrasah dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Lima komponen itu meliputi : 1. Usaha Pengembangan Madrasah, 2. Pelaksanaan Tugas Manajerial, 3. Pengembangan Kewirausahaan, 4. Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan, 5. Hasil Kinerja Kepala Madrasah.



Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.


Dalam sambutanya, H Aly Aulia Lc,. M.Hum menyampaikan jika Mardrasah terus mendapatkan monitoring dan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapasitas dalam pengembangan yang ada di Madrasah Mu’allimin. “Kami ucapkan terima kasih kepada Kantor Kementrian Agama khusunya Kantor Kementrian Agama Wilayah DIY dan Kota Yogyakarta yang sampai saat ini terus melakukan monitoring dan evaluasi terkait peningkatan kualitas dan kapasitas dalam mengembangkan Pendidikan dan pelayanan di Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta”


Sementara itu, Murtinah SPd,. MA selaku pengawas madrasah turut mengapresiasi bagaimana cara Madrasah Mu’allimin dalam menyajikan dokumennya. “Alhamdulillah, sejak tahun lalu Mu’allimin telah memberikan kemudahan bagi kami selaku penilai dalam melihat dokumen-dokumen secara online, sehingga tidak ada lagi tumpukan-tumpukan dokumen yang perlu kami periksa satu persatu” ungkap Murtinah.  Hanya dengan satu klik maka akan muncul dokumen beserta bukti fisik yang dapat kami periksa, imbuhnya.


Murtinah menambahkan jika dirinya juga mengapresiasi kerja keras dan kerja kompak Madrasah Mu’allimin dalam memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan kepada Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.


Selanjutnya beliau juga menyampaikan bahwa pengembangan madrasah yang kreatif dan inovatif dapat mengembangkan potensi dari peserta didik dimana pengembangan madrasah terdapat dalam kurikulum yang disesuaikan dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.


Sebagai hasil dari penilaian ini, Madrasah Mu’allimin Muhammadiyah Yogyakarta memperoleh Nilai 99,3 untuk jenjang Madrsah Tsanawiyah dan 99,46 untuk jenjang Madrasah Aliyah. Abdul Su’ud yang hadir sekaligus menutup rangkaian kegiatan PKKM mengapresiasi hasil nilai yang didapatkan Mu’allimin. Pihaknya berharap Mu’allimin terus mampu melakukan terobosan Inovasi-inovasi sebagai Madrasah yang mempunyai spesifik ciri Madrasah Kader sehingga dapat dijadikan role model bagi Madrasah-madrasah lain. [rls]

LihatTutupKomentar