Yogyakarta – Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memperhatikan regulasi terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah. Untuk pegawai yang sudah memiliki jabatan fungsi tertentu perlu mencermati pola karir yang ada. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Drs. H. Nur Abadi, MA. saat menjadi pembina apel pagi, Senin (29/8/2022) yang berlangsung di halaman kantor.

“Setiap pegawai harus selalu meningkatkan
komptensi dan memperhatikan jenjang karir yang saat ini menggunakan sistem asesmen,”
terang Nur Abadi.
Pada kesempatan tersebut juga dijelaskan
saat ini Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menjadi lokus untuk menjadi
unit pelayanan publik (UPP) yang ramah terhadap kelompok rentan. “Kita ditunjuk
mewakili Kenterian Agama untuk menjadi lokus UPP ramah kelompok rentan. Pada
hari ini akan melakukan presentasi secara virtual, untuk itu kami mohon
dukungan berbagai pihak,” jelas Nur Abadi.
Selain itu dalam apel pagi juga
diserahkan seurat keputusan pensiun dan kenaikan pangkat kepada para pegawai Kantor
Kementerian Agama Kota Yogyakarta, Kantor Urusan Agama serta madrasah. [r]