Rakor Pokjawasmad DIY, Kabid Dikmad: Dukung Moderasi Beragama dan Transformasi Digital

Bantul  – Pengawas madrasah diharapkan mampu mendukung program pemerintah melalui Kementerian Agama. Program tersebut antara lain Moderasi Beragama dan Transformasi Digital. Kepala Bidang Dikmad Kanwil Kemenag DIY, H. Abd. Su’ud, S.Ag. M.Si. menyampaikan hal itu saat menghadiri Rakor Pokjawas Madrasah yang berlangsung di Rumah Makan ingkung Mbah Geol, Sedayu, Bantul, Selasa (8/2/2022) pagi. 




“Pengawas madrasah diharapkan mendukung program pemerintah melalui Kementerian Agama. Di antaranya program Moderasi Beragama dan Transformasi Digital. Sudah selayaknya kita branding lagi Jogja untuk Indonesia. Seperti madrasah digital, ke depan menjadi trend tentu harus dipersiapkan dan disinergikan bersama,” ujarnya.


"Apresiasi yang setinggi-tingginya saya sampaikan kepada Pokjawas Madrasah yang hari ini menggelar Rakor. Banyak tantangan yang kita hadapi di abad 21 ini, maka Kemenag harus siap dan tanggap terhadap perubahan-perubahan situasi maupun kondisi. Update terhadap kemajuan, dan bisa menyesuaikan dengan tugas pokok serta fungsi pengawas sebagai Tim Penjaminan Mutu Madrasah," pesan Su’ud. 


Baca Juga : Menanamlah Sebelum Kiamat


Sementara itu Ketua Pokjawasmad DIY, Drs. H. Faiyuz Sya'bani, MA,  menuturkan bahwa  forum rakor tersebut sebagai ajang  diskusi bersama para pengawas madrasah. Baik yang sudah lama bertugas maupun yang relatif baru. "Awal Tahun Anggaran 2022 sudah semestinya para pengawas mulai melangkah dan merubah mindset untuk membuka dan memperkuat paradigma baru sesuai dengan potensi, kompetensi, dan kinerja. Insya Allah ke depan segera melaksanakan seminar yang akan membantu mengefisienkan tupoksi kita," tutur Faiyuz.


Sesi berikutnya Pengawas Madrasah senior, Dra. Charisatuniswah, M.Pd. secara gamblang menyampaikan perihal regulasi baru, KMA 624, dan instrumen supervisi pembelajaran yang diharapkan akan memudahkan tugas pengawas madrasah dalam melaksanakannya. 


Rapat koordinasi diwarnai berbagai dialog interaktif baik dengan Kabid. Dikmad maupun sesama Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Madrasah. (izs/abi).

LihatTutupKomentar