Bidang PHU Kanwil Kementerian Agama Gelar Pembinaan untuk PPIU dan PIHK

Yogyakarta – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menggelar pembinaan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), Jumat (8/10/2021). Menghadirkan narasumber Direktur Bina Haji Khusus Kemenag RI Dr. H. Nur Arifin, M.Pd. Hadir sebagai moderator Kepala Bidang PHU H. Ahmad Fauzi, SH. Dalam paparannya Nur Arifin menyilakan PPIU dan PIHK untuk berinovasi dan berkreasi dalam menarik minat calon jamaah asalkan tidak ada unsur penipuan atau memberikan janji palsu.



“Silakan PPIU dan PIHK untuk berinovasi dalam melakukan promosi, namun jangan menipu. Menjanjikan bulan ini mulai bisa umrah padahal belum ada kebijakan resmi. Atau menjanjikan umrah tanpa menjalani karantina padahal ada keharusan karantina,” jelas Nur Arifin.

Ia menyebut selama ini Kementerian Agama memiliki tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus sebagai regulator. “Kementerian agama berkewajiban melakukan pembinaan dengan menetapkan regulasi, perizinan, akreditasi, sosialisasi, orientasi, sertifikasi, dan melakukan bimbingan teknis,” urai Nur Arifin. Selain itu Kemenag juga melakukan pengawasan dan perlindungan dengan melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi, tindak lanjut pengaduan dan pemberian sanksi.

Sementara sebagai operator adalah PPIU, PIHK, Provider VISA, Bank Penerima Setoran BIPIH dan BPIU serta pihak Asuransi. Pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada jamaah bisa berjalan dengan baik sehingga jamaah tidak dirugikan.

 

Update Kondisi Terbaru

Nur Arifin mengungkap pada tanggal 30 Agustus 2021 dilaksanakan pertemuan terbatas dengan Konsulat Jenderal RI dengan perwakilan Arab Saudi di Jeddah membahas persiapan umrah 1443 H. Saat ini terdapat 128 PPIU yang dinilai memenuhi syarat bermitra dengan 144 muassasah Arab Saudi. Jamaah umrah yang sudah masuk ke Arab Saudi berjumlah 1.500 orang dari enam negara.



Pemerintah Arab Saudi saat ini hanya mengakui empat vaksi Covid-19 yakni moderna, johson & jaohson, pfizer dan aztrazenica. Sedangkan vaksin Sinovac dan Sinopharm masih menunggu pengakuan resmi, tetapi ada kebolehan bagi mereka yang sudah mendapatkan booster. Dengan kondisi tersebut Nur Arifin meminta PPIU dan PIHK memberikan informasi yang jelas dan tidak tergesa-gesa memberikan janji kepada calon jamaah. [r]

LihatTutupKomentar