Menteri Agama RI mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor 20 Tahun 2021 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) 5M untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Gerakan ini akan melibatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama.

Berikut beberapa link twibbon ajakan penerapan Prokes 5 M:
- Memakai masker
- Menjaga jarak
- Mencuci tangan
- Membatasi mobilitas dan interaksi
- Menjauhi kerumunan

Link Twibbon 5M Kemenag Sleman : Download
Link Twibbon 5M Kemenag Gunungkidul: Download
Link Twibbon 5m Kemenag DIY : Download
Bagi Anda yang ingin membaca secara lengkap SE Menag Nomor 20 Tahun 2021, silakan bisa mendownload melalui tautan berikut: SE Menag 20 Tahun 2021