Hanya dalam rentang waktu 11 menit, Zaenudin Warga Jombang Jawa Timur harus kehilangan uang Rp44 juta yang tersimpan di rekening. Semula nasabah BRI tersebut menerima telepon dari seorang yang mengaku sebagai pegawai Bank.
Menurut pelaku, Zaenudin mendapat undian berhadiah dan dalam percakapan melalui telepon tersebut Zaenudin diminta menjawab berbagai pertanyaan dan mengkonfirmasi termasuk data-data pribadi.
Zaenudin tidak merasa curiga karena data-data yang disampaikan pelaku memang benar. Sehingga ia pun menuruti keinginan pelaku. Tidak selang berapa lama Zaenudin terkejut karena mendapat notifikasi lewat SMS yang mengabarkan terjadi transfer dari rekeningnya ke rekening lain.
Ia bergegas menuju ke ATM untuk mengecek saldo. Selama perjalanan beberapa SMS serupa masuk ke handphone mengabarkan proses transaksi dari rekeningnya. Total uang yang ditransfer dari rekeningnya lebih dari Rp44 juta.
Tidak Bisa Diganti
Menurut Manajer Operasional Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Jombang, Syamsul Arifin, kasus yang menimpa Zaenudin masuk kategori social engineering, di mana pelaku menggunakan pengaruh psikologis untuk mendikte korban.
Dalam kasus semacam ini pihak bank tidak bisa mengganti kerugian yang dialami korban.
Menurut Zaenudin, uang yang ada di rekeningnya merupakan hasil tabungan selama kurang lebih 8 tahun.
Baca Juga : Daftar Lengkap Kode Bank untuk Transfer di ATM
Kejadian yang dialami Zaenudi tersebut bisa menjadi pelajaran bagi Kang Mas – Mbak Yu semuanya. Dengan kemajuan teknologi yang ada, juga memungkinkan para pelaku kejahatan bisa melakukan aksinya dengan berbagai cara yang lebih canggih.
Untuk mencegah kerugian yang besar, beberapa orang menyiasati menyimpan uang di beberapa rekening berbeda, atau menyimpan uang dalam bentuk investasi seperti property dan sebagainya. [KM/04]