Bupati Gelar Jumpa Pers, Umumkan Pilkades Sleman Resmi Ditunda

Bupati Sleman secara resmin menyampaikan penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa tahun 2020. Hal tersebut diungkapkan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam jumpa pers yang digelar Selasa (11/8) di Pendopo Parasamya Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.

Pilkades Sleman Ditunda
sumber: slemankab.go.id


Penundaan Pilkades tersebut berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan agar pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 secara serentak yang menjadi program strategis nasional.

Semula Pilkades di Sleman akan digelar Bulan Agustus 2020 dengan sistem e-voting. Namun dengan adanya surat dari Mendagri tersebut, Pilkades ditunda sampai bulan Desember. Menurut rencana akan digelar pada Ahad, 20 Desember 2020 tetap dengan menggunakan sistem e-voting.

Terkait dengan Kepala Desa yang habis masa jabatannya, Sri Purnomo menjelaskan mereka akan diganti sementara oleh penjabat Kepala Desa. 

Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sleman, Budiharjo mempertegas bahwa pelaksanaan Pilkades tetap memakai e-voting. Untuk itu pihaknya telah siap mengantisipasi dengan memperkuat keamanan dalam sistem yang akan digunakan. [KM/02 | slemankab.go.id]


LihatTutupKomentar