-->

Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK

Ciri-ciri investasi bodong menurut otoritas jasa keuangan (OJK). Saat ini banyak tawaran invetasi yang menjanjikan keuntungan berlipat. 

Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK
Sumber: ojk.go.id


Didukung dengan perkembangan teknologi informasi, penawaran investasi semacam itu kian masif. Masyarakat harus lebih selektif dan berhati-hati dalam memilih investasi sehingga tidak tertipu.

ciri investasi bodong
Sumber foto : pixabay.com


Otoritas Jasa Keuangan sebagai lembaga yang mengawasi lalu lintas keuangan di Indonesia mengingatkan kepada masyarakat agar teliti sebelum memutuskan untuk melakukan investasi. Menurut OJK di antara ciri penipuan dengan mengatasnamakan sebagai investasi ialah tidak mempunyai dokumen perizinan yang sah dari regulator (pengawas) yang berwenang seperti OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM dan lainnya.

Jangan Tertipu, Kenali Ciri-ciri Investasi Bodong Menurut OJK
Uang kertas dan uang logam


Menurut OJK umumnya perusahaan penipu berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau berbentuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Mereka hanya memiliki akta pendirian, NPWP, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan. 


Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan disebutkan SIUP tidak bisa digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat dengan menjanjikan keuntungan tidak wajar atau sering disebut money game.
Secara lebih mudah berikut adalah ciri-ciri investasi bodong.

Berikut adalah karakteristik investasi bodong :

  • Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Sebagai perbandingan dalam dunia perdagangan ritel keuntungan 10-20% sudah termasuk tinggi. Maka jika ada investasi yang menjanjikan keuntungan hingga 100% bahkan lebih, layak untuk dicurigai.
  • Mengenakan biaya keanggotaan yang mahal, atau menggunakan skema mencari downline/nasabah/mitra lain. Lazimnya, investasi berkedok penipuan mengarahkan kepada anggotanya untuk merekrut anggota baru dengan berbagai dalih.
  • Pengelolaan dana investasi tidak jelas, sebagian menggunakan emas dan batu mulia sebagai bentuk investasi. Padahal jika ditelusuri usaha tersebut tidak benar-benar dilakukan.


Bagaimana Agar Terhindar dari Penipuan Investasi?

Secara berkala OJK merilis investasi yang dianggap bermasalah, maka Anda bisa mengecek daftarnya melalui website ojk.go.id.

Apabila menemukan kejanggalan, Anda bisa berkonsultasi dengan OJK melalui Layanan Konsumen OJK melalui telepon 1500655 atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id.

Atau dengan datang langsung ke Kantor OJK yang ada di berbagai kota di Indonesia. [KM/03]

LihatTutupKomentar