Ciri-ciri Aliran Sesat Menurut Kementerian Agama


Pada tahun 2019 Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menerbitkan buku berjudul Pedoman Pembinaan Kroban Aliran dan Paham Keagamaan di Indonesia.

Ciri-ciri Aliran Sesat Menurut Kementerian Agama


Dalam bagian tersebut diuraikan ciri atau indikator aliran atau paham keagamaan dianggap bermasalah menurut perundang-undangan yang berlaku antara lain :

Pertama, membahayakan ketertiban public, misal penafsiran dan penyebaran ajaran agam yang secara nyata bermasalah, menyesatkan yang bisa menimbulkan kekacauan atau kerusuhan.

Kedua, membahayakan keselamatan jiwa, misal dalam peribadatan diwajibkan melakukan ritual untuk melukai diri.

Ketiga, mengganggu akhlak publik, seperti aliran atau paham yang membolehkan terjadinya seks bebas atau perzinaan.

Baca Juga : Jadwal Penggunaan Pakaian Tradisional Jawa

Keempat, membahayakan kesehatan publik seperti ajaran yang membolehkan pengikutnya mengkonsumsi obat-obat terlarang.

Kelima, melanggar hak dasar orang lain, dengan menafsirkan ajaran agama sesuai keinginannya lalu menyebarkan kepada orang lain dengan cara cuci otak (brain washing), baik secara langsung maupun tidak langsung.

Keenam, menyebarkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat. Melalui syair-syair dan sebagainya yang mendorong orang menghalalkan darah orang lain bahkan anggota keluarganya sendiri.

Ketujuh, menganjurkan permusuhan dan maker terhadap pemerintah yang sah, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mencegah Tumbuhnya Paham Keagamaan yang Menyimpang

Arus informasi yang begitu cepat dan bebas membuat paham keagamaan yang menyimpang dapat dengan mudah menyebar ke berbagai tempat.

Untuk itu diperlukan peran serta masyarakat guna meminimalkan timbulnya aliran-aliran yang dianggap sesat.

Sebab mereka yang sudah terjebak dalam aliran menyimpang biasanya tidak lagi menggunakan akal pikiran. Apapun dengan rela mereka korbankan demi memenuhi anjuran dari para pemuka atau pemimpin aliran.

Baca Juga : Mencari Orang Paling Pancasila di Indonesia

Seperti aliran keraton yang sempat muncul di Purworejo. Para pengikutnya rela membayar jutaan rupiah agar diterima menjadi anggota. Dengan dijanjikan mendapat imbalan tertentu yang ternyata hanya tipuan.

Maka peran tokoh agama dan masyarakat sangat penting. Dengan cara lebih peduli terhadap lingkungan. Jika terdapat tanda-tanda munculnya aliran menyimpang, segera melaporkan ke pihak terkait agar bisa diantisipasi sebelum mendapatkan banyak pengikut.
Masyarakat bisa berkoordinasi dengan pihak Desa maupun Kesbangpol untuk memantau keberadaan aliran yang menyimpang. [KM/02]


LihatTutupKomentar