-->

Sejarah Peringatan Hari Nusantara

Kini, setiap Bulan Desember, Indonesia memperingati Hari Nusantara. Peringatan ini berdasarkan deklarasi Juanda yang berisi pernyataan bangsa Indonesia atas posisi laut yang ada di sekitar, di antara dan dalam wilayah kepulauan merupakan bagian tak terpisahkan dari daratan Indonesia.

Sumber: suaramuhammadiyah.id


Deklarasi ini diumumkan pada 13 Desember 1957, dan ditandatangani oleh Perdana Menteri ke-10 Indonesia, Ir. Juanda Kartawijaya. Sosok kelahiran Tasikmalaya 14 Januari 1911 ini merupakan tokoh bangsa yang banyak berperan dalam pemerintahan serta menjadi kepercayaan Soekarno pasca mundurnya Mohammad Hatta dari jabatan wakil presiden.

Juanda merupakan alumni dari Technische Hoogeschool te Bandoeng (THS), yang kini dikenal dengan Institut Teknologi Bandung. Ia sempat ditawari sebagai asisten dosen dengan gaji besar. Namun ia lebih memilih menjadi pengajar di Sekolah Muhammadiyah di Jakarta. Ayahnya pernah berpesan, agar ia mengenal Muhammadiyah, tetapi ternyata ia tidak hanya mengenal melainkan terjun langsung ke dalamnya.

Baca Juga : Jembatan Duwet, Saksi Perlawanan Kepada Belanda

Pengalaman sebagai Direktur (Kepala) Sekolah Muhammadiyah rupanya melatih jiwa kepemimpinannya. Tidak heran jika Ir Juanda kemudian banyak dipercaya menduduki beberapa jabatan penting, seperti Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, bahkan sebagai Perdana Menteri.

Pada 1957, ia menyampaikan deklarasi yang merupakan aspirasi dari bangsa Indonesia, agar wilayah laut diakui sebagai bagian dari NKRI. Pernyataan itu kemudian menjadi dasar konvensi hukum laut, dan akhirnya ditetapkan resolusi Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) tentang hukum laut, yang mengakui wilayah di sekitar, di antara dan dalam kepualaun merupakan bagiand ari daratan yang tidak terpisahkan.

Baca Juga : Radikal, Ketika Kuda Besi Menunggangi Garuda

Untuk mengenang jasa Ir, Juanda, namanya diabadikan menjadi nama Bandara di Surabaya, nama Hutan Kota di Bandung serta fotonya ada di mata uang pecahan Rp 50.000. [KM/05]
LihatTutupKomentar