Badan Kepegawaian Negara
(BKN) mengeluarkan press rilis terkait penerimaan aparatur sipil Negara (ASN)
atau dikenal dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut rilis lengkap
dari BKN.
Hari ini pemerintah
mengumumkan secara resmi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan pada
Oktober 2019. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana
memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta. Pada pelaksanaan seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251
juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan
pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791.
Selanjutnya formasi CPNS
2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah
6.208. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade. Formasi P3K Tahap
Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga
Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Baca Juga : Mengenal Batik Khas Kabupaten/Kota di DIY
Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional
(Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar
CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama
kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu
Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan
pusat;
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi
Pendidikan yang dipersyaratkan;
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli,
dan
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak
lengkap.
Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak
memenuhi syarat administrasi.
Demikian rilis yang dikeluarkan BKN tertanggal di Jakarta
30 Juli 2019 dan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan. [KM/03 || bkn.go.id]