Siaran Pers BKN, Seleksi ASN Dibuka Bulan Oktober, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan


Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan press rilis terkait penerimaan aparatur sipil Negara (ASN) atau dikenal dengan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Berikut rilis lengkap dari BKN.



Hari ini pemerintah mengumumkan secara resmi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diagendakan pada Oktober 2019. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana memprediksi peserta seleksi akan mencapai 5,5 juta. Pada pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 total pelamar sebanyak 3.636.251 juta, dengan rincian jumlah pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2.189.791. 


Selanjutnya formasi CPNS 2018 Provinsi Papua diberikan sebanyak 12.831 dan Provinsi Papua Barat sejumlah 6.208. Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade. Formasi P3K Tahap Pertama ini dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.


Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:

1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.

Demikian rilis yang dikeluarkan BKN tertanggal di Jakarta 30 Juli 2019 dan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Mohammad Ridwan. [KM/03 || bkn.go.id]

LihatTutupKomentar