-->

35 Desa di Sleman Laksanakan Pilkades Serentak, Satu dari Minggir !

Tanggal 9 Agustus nanti, 35 Desa di Kabupaten Sleman akan menggelar Pilkades secara serentak. Palaksanaan tidak akan lagi dilakukan oleh masing-masing desa, melainkan oleh Pemkab Sleman. Pelaksanaan Pilkades tersebut dianggarkan sebesar Rp 6,085 miliar. 

Pilkades Kecamatan Minggir
Pilkades Kecamatan Minggir

Hal tersebut Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Desa dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 Tentang pelaksanaan UU desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 112 Tentang Pilkades.Dengan begitu, Pemkab bertanggungjawab atas sarana dan prasarana Pilkades. Sedangkan desa sendiri hanya sebatas membantu jika dalam perjalan terjadi kekurangan.

Baca Juga : SMA N 1 Minggir Buka Ekstra Kerajinan Mendong dan Bambu

Beberapa persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa yaitu minimal umur 25 tahun. Sedangkan untuk ukuran maksimal tidak ada ketentuan. Selain itu, beberapa persyaratan juga perlu diperhatikan yaitu, pengalaman kerja di pemerintahan dan pendidikan.

Beberapa dari 35 desa yang akan melaksanakan Pilkades nanti, yaitu Ambarketawang, Sidoarum, dan Bokoharjo. Kemudian, Tirtoadi, Tridadi, Trimulyo dan Sendangagung. Yang mana di Sendangagung sudah beberapa kali diadakan sosialisasi. 

Ada tiga calon di Sendangagung yang akan bertarung. Pertama, Hadjid Badawi calon incumbent yang sudah 3 kali periode menjabat. Kedua El Sujud dari dusun kisik. Terakhir adalah Raden Heru Prasetya Wibawa (Bowo), tokoh muda yang enerjik dan penuh percaya diri. (dari berbagai sumber)- [km/04]

LihatTutupKomentar