-->

35 Pilkades di Sleman Siap Gunakan E-Voting alias Secara Elektronik


Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sleman Tahun 2019 ini siap menggunakan sistem elektronik voting atau dikenal dengan sebutan E-Voting. Rencana tersebut diungkapkan Bupati Sleman, Sri Purnomo ketika menggelar jumpa pers dengan wartawan di ruang Bupati, Rabu (8/5).

Pilkades di Sleman Siap Gunakan E-Voting
Pilkades di Sleman Siap Gunakan E-Voting
(sumber: slemankab.go.id)

Menurut Sri Purnomo, Pemkab Sleman telah menjalin kerjasama dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Selasa (7/5). Kerjasama tersebut meliputi persiapan pelaksanaan E-Voting Pilkades di Sleman tahun 2019 ini. MoU ditandatangani Bupati Sleman dan Kepala BPPT di Jakarta.

Dengan sistem e-voting ini diharapkan Pilkades dapat berjalan dengan akurat, akuntabel, efektif dan efisien. Rencana ini pun telah melalui berbagai kajian, dan Kabupaten Sleman dipandang sudah mampu menerapkan E-Voting.


Pilkades dengan sistim ini akan diterapkan di 35 Desa dan dilakukan serentak dalam satu hari. Pemkab juga sudah mengantisipasi berbagai permasalahan yang mungkin muncul dalam pelaksanaan Pilkades dengan metode baru ini.

Sedangkan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Eka Suryo Prihantoro menerangkan, cara Pilkades dengan e-voting. Pemilihan dilaksanakan memakai komputer layar sentuh (touch screen) yang berisi gambar/tulisan calon Kepala Desa.

Pemilih tinggal memasukkan smart card pada perangkat lalu akan muncul pilihan kandidat. Pemilih kemudian memilih calon Kades dengan menyentuh layar sesuai pilihan. Untuk memastikan pilihan sudah benar, akan muncul notifikasi validasi, jika memang pilihan sudah benar tinggal klik dan hasilnya akan tercetak. Sedangkan smart card dapat diperoleh dengan menunjukkan KTP Elektronik. [KM/03 || slemankab.go.id]

LihatTutupKomentar