KabareMinggir – Kepala Seksi Pendidikan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakara, Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag., M.Pd.I., M.Pd. menjadi narasumber siaran sapa pagi (Sisapa) edisi Kamis (16/5/2024). Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan fungsi dan tujuan assesment madrasah.
Menurut Elfa, saat ini
terdapat beberapa assesmen di madrasah, Berupa Assesment Bakat Minta (ABM),
Assesment Madrasah (AM), Assesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD), Assesmen
Nasional Berbasis Komputer (ANBK) dan Assesment Kompetensi Madrasah Indonesia
(AKMI).
Elfa melanjutkan, masing-masing
assesmen tidak memiling fungsi dan tujuan yang berbeda-beda.
ABM bertujuan membantu
memprediksi kemampuan siswa dalam mempelajari hal baru dan focus pada karier
atau pendidikan mereka di masa depan. Soal-soal ABM menggali daya nalar siswa
menyikapi kebutuhan skills nya bukan menguji penguasaan mata pelajaran
tertentu.
AM bertujuan bertujuan untuk
mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan
sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
ASPD bertujuan untuk
memastikan bahwa pendidikan yang diberikan di suatu daerah sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah tersebut.
Dengan demikian, ASPD menjadi salah satu instrumen penting dalam upaya
meningkatkan mutu dan relevansi pendidikan di tingkat lokal.
ANBK bertujuan untuk memetakan
mutu system Pendidikan pada suatu lembaga Pendidikan. ANBK memberikan gambaran
yang lebih akurat tentang pemahaman siswa terhadap materi Pelajaran. Hasil dari
ANBK akan menjadi bahan evaluasi bagi Lembaga secara menyeluruh. Baik evaluasi
untuk mendorong perbaikan mutu Pendidikan maupun perbaikan pola pengajaran.
Masing-masing Lembaga Pendidikan akan mendapatkan raport Pendidikan yang bisa
digunakan untuk treatment Pendidikan
Jenis yang di assessment: Asesmen
Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survei Karakter, dan Survei
Lingkungan belajar.
AKMI bertujuan untuk mengukur
kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca, Literasi Numerasi, Literasi
Sains dan Literasi Sosial Budaya. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan
madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan peserta didik
sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran.
Fungsi, untuk mendiagnosis
kompetensi peserta didik dan tindak lanjut perbaikan pembelajaran, untuk
memetakan mutu pendidikan madrasah dan sebagai bahan dalam menyusun program
maupun intervensi kebijakan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan di
madrasah.
Sisapa berlangsung secara
virtual melalui aplikasi Zoom, diikuti para pegawai bawah atap, madrasah, KUA
dan guru PAI di lingkungan Kemenag Kota Yogyakarta. Dipandu host Zahara Emilya Girsang,
S.Ag. dan Doa oleh Trianto, S.HI. PPPK KUA Kotagede. [rls]