-->

Kemenag Kota Yogyakarta Terima Hibah dari Pemkot Yogyakarta

KabareMinggir – Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Hj. Elfa Tsuroyya, S.Ag. M.Pd.I., M.Pd. mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta menerima naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Rabu (17/4/2024).

 


Dalam naskah tersebut Budi Santosa Asrori, SE.,M.Si. selaku Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta dalam hal ini bertindak dalam jabatan tersebut di atas, dan oleh karena itu sah mewakili Pemerintah Kota Yogyakarta, sebagai pihak pertama.

 

Sedangkan H. Nadhif, S.Ag.,M.S.I., Kepala Kementerian Agama Kota Yogyakarta dalam hal ini bertindak sebagai penerima, untuk selanjutnya disebut sebagai pihak kedua. Masing-masing dalam kedudukannya tersebut menjelaskan dan menerangkan bahwa dalam rangka menunjang kelancaran kegiatan belajar mengajar, maka perlu memberikan hibah Bantuan Operasional kepada satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp. 249.600.000,- (dua ratus empat puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah).

 

Perjanjian dalam hal pemberian hibah dengan Dasar Hukum Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Belanja Hibah dan Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 105 Tahun 2024 tentang Penetapan Daftar Penerima Hibah Dalam Bentuk Uang Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2024.

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi perencana Pendis Kemenag Kota Yogyakarta, Aries Winanti, S.E.M.M. dan Bendahara Pendis Siti Wahyuni. [rls/]

LihatTutupKomentar