KabareMinggir - Kegiatan pelayanan pernikahan di Kantor Urusan Agama Kemantren Wirobrajan hari ini berjalan dengan tambahan kegiatan. Datangnya tiga P3K Penyuluh Agama Islam Suparman, Reza Bakhtiar dan Agus Saeful Bahri mengajak calon pengantin untuk melaksanakan program Bimbingan Perkawinan bagi calon Manten untuk mengikuti bimbingan sebelum melaksanakan Ijab dan Qabul dengan program Nyawiji. Menyatukan dua insan yang berbeda dengan melaksanakan Ijab dan Qabul secara syah menurut Agama dan Pemerintah adalah sebuah hal yang harus dilakukan.

Kegiatan
bimbingan pra Ijab dan Qabul (Nyawiji) menjadi awal kegiatan bimbingan para
Penyuluh Agama Islam yang baru ditugaskan di KUA Wirobrajan. Tujuan dari
kegiatan ini adalah mengajak Pasangan untuk melihat bagaimana sebenarnya TUJUAN PERKAWINAN: SAKINAH, yaitu
kondisi ketenangan jiwa karena kebutuhan spiritual, intelektual, mental,
sosial, seksual, finansial, dan lain-lain terpenuhi dengan baik sesuai dengan
ikhtiyar maksimalnya, dalam kondisi suka maupun duka. Point kedua RELASI PERKAWINAN, mensyaratkan setiap pihak menjaga dan mamupuk
dua sifat ini secara bersamaan, yaitu: MAWADDAH: Cinta kasih yang
melahirkan kemaslahatan bagi pihak yang mencintai, RAHMAH: cinta kasih yang melahirkan kemaslahatan bagi
pihak yang dicintai. KELUARGA
HANYA SAKINAH jika cinta yang memberi manfaat pada diri dan pihak lain
dalam keluarga dimiliki, dipelihara, dan dijaga sepanjang usia perkawinan.
Tandas Agus Saeful Bahri.
Pada prosesi pelaksanaan sebelum ijab qabul, kepala KUA Kemantren
Wirobrajan Nurul Huda S.Ag menyampaikan Nasehat kepada calon Suami Moh Fauzi yang
beralamat di Kabupaten Jember, dan calon Istri Safitri Nur Eka Sari yang berasal dari
Pakuncen Wirobrajan. Bahwa Islam memandang bahwa pernikahan merupakan sesuatu yang
luhur dan sakral, bermakna ibadah kepada Allah, mengikuti Sunnah Rasulullah dan
dilaksanakan atas dasar keikhlasan, tanggungjawab, dan mengikuti
ketentuan-ketentuan hukum yang harus diindahkan.
Pada dasarnya,
tujuan pernikahan bukan hanya menyatukan laki-laki dan perempuan untuk untuk
membangun rumah tangga yang harmonis agar bisa hidup bersama dan menua bersama,
tetapi ada beberapa tujuan pernikahan lainnya. Di dalam agama Islam ada
beberapa tujuan pernikahan yang perlu dimengerti dan dipahami bagi umat Muslim
agar pernikahan bisa memberikan kebahagiaan sekaligus pahala karena sudah
melaksanakan ibadah. Ditambahkan pula oleh Kepala KUA Wirobrajan agar kedua
mempelai setelah resmi menjadi Suami Istri dan berumahtangga, jika berpisah
tempat tinggalnya dengan orang tua agar tetap menjaga hubungan silaturahmi dan
jangan sampai melupakan jasa-jasa orang tua. (spm)