Salah
satu organisasi islam di
Indonesia, Muhammadiyah, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap
pengesahan undang-undang tenaga kesehatan yang baru. Bekerja sama dengan berbagai pemangku
kepentingan, Muhammadiyah mampu memainkan peran utama dalam mengembangkan
kerangka hukum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Dalam
beberapa tahun terakhir Indonesia memiliki masalah besar dalam bidang
kesehatan. Untuk masalah RUU ini bermula pada pembuatan RUU yang dirasa tidak
adil dikarenakan dalam UU tersebut menjelaskan izin tenaga kesehatan asing
dipermudah serta dikhawatirkan terjadinya kriminalitas terhadap tenaga
kesehatan tenaga kesehatan berpendapat demikian karena tertulis pada undang
undang pasal 462 ayat 1 menyatakan “siapa pun yang bekerja di sektor kesehatan dan telah
menyebabkan cedera tubuh yang serius pada pasien karena kelalaian akan dihukum
penjara hingga tiga tahun.” Katanya
![]() |
Ilustrasi RUU Kesehatan |
Muhammadiyah
berperan aktif sebagai mitra kunci dalam penyusunan RUU tersebut. Muhammadiyah
memiliki pengalaman luas mengelola rumah sakit, poliklinik, dan lembaga
pelatihan medis di seluruh Indonesia. Organisasi ini juga mempekerjakan ribuan
profesional medis yang terlibat dalam pelayanan masyarakat.
Pada
tahap pertama, Muhammadiyah memberikan informasi dan saran kepada pemerintah
tentang aspek-aspek penting yang perlu diatur dalam undang-undang baru ini.
Organisasi ini bekerja untuk meningkatkan standar pendidikan tinggi bagi para
profesional kesehatan, termasuk dokter, perawat, bidan, dan spesialis lainnya,
serta untuk meningkatkan kualitas dan akreditasi institusi pendidikan
kedokteran.
Dilansir
dari muhammadiyah.or.id Haedar menyatakan Muhammadiyah berharap, RUU kesehatan
tidak menimbulkan kontroversi. “Harapan terbesar Muhammadiyah adalah ketika
berbagai undang-undang, termasuk Undang-undang Kesehatan diberlakukan, dapat
benar-benar diterima oleh masyarakat luas, tidak secara sempurna tentunya,
tetapi tanpa menimbulkan kontroversi, kontradiksi dan kontra produksi
terus-menerus,” kata Haedar
Daftar pustaka