-->

Upacara Penghormatan Bendera, Kepala Kantor Ingatkan Kembali Disiplin Pegawai

KabareMinggir - Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta, H. Nadhif, M.S.I. menjadi inspektur upacara penghormatan bendera, Selasa (17/1/2023). Dalam amanatnya ia mengingatkan kembali tentang pentingnya kedisiplinan pegawai. "PNS yang tidak mengikuti upacara diataur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," ungkapnya.




Dalam peraturan tersebut jenis hukuman disiplin dibagi ke dalam beberapa kategori yakni ringan, sedang dan berat. "Bentuk hukuman ringan seperti teguran lisan dan tertulis, sedangkan hukuman disiplin sedang berupa penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat atau penurunan pangkat. Sedangkan hukuman disiplin berat berupa pembebasan dari jabatan dan pemberhentian tidak dengan hormat," tambahnya.


Nadhif juga mengungkapkan pentingnya meneladani semangat berjuang tanpa pamrih yang telah dilakukan para pahlawan bangsa. Menurutnya upacara setiap tanggal 17 tidak lepas dari momentum proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. "Para pahlawan bangsa telah berjuan tanpa pamrih untuk meraih kemerdekaan, maka perlu bagi kita sebagai aparatur pemerintah meneruskan perjuangan mereka dengan bekerja tanpa pamrih. Semangat tanpa pamrih dekat dengan semangat ikhlas beramal," ujar Nadhif.


Upacara penghormatan bendera digelar di halaman kantor dengan peserta Kasubbag TU, Kasi, Penyelenggara, Kepala KUA serta para ASN Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta. [rls]

LihatTutupKomentar