Yogyakarta – Sebagai implemetnasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 624 Tahun 2021, Kementerian Agama melakukan melakukan supervisi pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Kepala Kelompok Kerja Pengawas Madrasah, Hj. Murtinah, S.Pd. MA. saat menjadi narasumber siaran sapa pagi, Senin (14/11/2022). Kegiatan berlangsung secara virtual dan diikuti lebih dari 130 aparatur sipil negara (ASN), di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.
Lebih lanjut Murtinah
mengungkapkan superviri pembelajaran dimaksudkan untuk meningakatan kompetensi dan
profesionalitas guru. Sehingga dalam prosesnya lebih mengedepankan pendampingan
dan pembinaan. “Dalam pelaksanaan supervisi pembelajaran, lebih mengutamakan
pendampingan dan pembinaan agar para guru mampur terus meningkatkan kemampuan
mereka dalam mengajar,” ungkap Murtinah. Untuk Madrasah di Kota Yogyakarta, supervisi
pembelajaran telah dilaksanakan pada September lalu yang diprakarsai oleh
kelompok kerja pengawas madrasah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sementara itu Kepala Sub Bagian
Tata Usaha, Dra. Hj. Noor Imanah, M.SI. memberikan beberapa tambahan informasi kedinasan
terutama mengenai rencana pelaksanaan rangkaian hari amal bakti (HAB)
Kementerian Agama. “Pelaksanaan HAB akan kita gelar secara sederhana tanpa
mengurangi kesyukuran dan kemeriahan menyambut hari lahir Kementerian Agama,”
ungkap Noor Imanah.
Ia menambahkan beberapa kegiatan
yang telah direncanakan meliputi berbagai perlombaan dam bakti sosial dengan
menyediakan paket bahan pokok untuk warga yang membutuhkan. Ia berharap jumlah
paket yang terkumpul bisa meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih seribu
paket. [rls]