Yogyakarta – Kementerian Agama serius melakukan sejumlah perubahan untuk meningkatkan kinerja dan penyerapan anggaran tahun 2022. Selama ini ada sejumlah anggaran yang tidak terserap padahal dalam pengusulannya membutuhkan perjuangan. Hal tersebut diungkapkan Kakanwil Kemenag DIY, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. sebelum mengikuti Sosialisasi usulan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Senin (27/12/2021) yang digelar Kemenag RI.
Masmin mengingatkan kembali tiga
poin penting yang harus dilaksanakan menyongsong tahun 2022. Ketiganya meliputi
peningkatan kinerja, penyerapan anggaran dan tahun toleransi. “Kami berharap
jajaran pejabat bisa meneruskan ke pelaksana terkait perubahan mindset dan pola kerja untuk
meningkatkan kinerja, memaksimalkan penyerapan anggaran dan mendukung tahun
2022 sebagai tahun toleransi,” ungkap Kakanwil di hadapan para Kepala Bidang,
Pembimas dan Kasubbag.
Sementara dengan adanya kebijakan
penyetaraan jabatan dengan dihapuskannya jabatan Kepala Seksi di tingkat
Kanwil, Masmin berharap semua diusulkan untuk mendapatkan porsi Jabatan
Fungsional. “Informasi awal yang kami terima, para pejabat bisa memilih jabatan
fungsional yang mendekati ketugasan saat ini meskipun keputusan akhir
ditentukan oleh pihak Kementerian PAN-RB,” jelas Kakanwil. Ia menambahkan untuk
jabatan Kepala Seksi di tingkat Kementerian Kabupaten dan Kota masih
dipertahankan. [r]