Gelar Rapat Dinas, Kakanwil Ungkap Tiga Poin Penting Perubahan Pola Kerja ASN

Yogyakarta– Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menggelar rapat dinas yang diikuti para Kepala Bagian, Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Kepala Sub Bagian di lingkungan Kanwil. Kegiatan berlangsung di ruang rapat PTSP, Senin (13/12/2021) dan dipimpin langsung Kakanwil Dr. H. Masmin Afif, M.Ag.



Dalam arahannya Masmin meminta segenap jajaran untuk melakukan perubahan pola kerja secara signifikan. “Harus ada perubahan pola kerja yang signifikan dari seluruh aparatur Kementerian Agama. Kinerja harus ada perbedaan dengan tahun lalu,” ungkapnya.


Perubahan itu setidaknya meliputi kegiatan harus sudah dimulai pada awal tahun anggaran dan tidak dimulai pada Bulan Maret atau April seperti tahun-tahun sebelumnya. “Tahun anggaran 2022 akan dierlakukan evaluasi penyerapan anggaran per triwulan. Bagi satuan kerja yang tidak mencapai angka serapan 75% pada triwulan III, anggaran akan ditarik ke pusat,” tegas Masmin.


Selain dua hal tersebut, juga dijelaskan pentingnya moderasi beragama menjadi hal harus menjadi titik tekan, terkait dengan rencana tahun 2022 akan dideklarasikan sebagai tahun toleransi. “Tahun 2022 akan dideklarasikan menjadi tahun toleransi, untuk itu perlu kita dukung bersama-sama,” pungkas Masmin. [r]

LihatTutupKomentar