Kemenag DIY Gelar Jamarah, Calon Jamaah Tidak Perlu Risau Pengelolaan Dana Haji

Sleman – Para calon jamaah haji tidak perlu khawatir, uang yang disetorkan untuk biaya haji aman dan dikelola secara profesional meskipun dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia. Hal tersebut disampaikan para narasumber dalam Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Senin (4/10/2021) di Sahid Raya Hotel Babarsari Sleman.



Anggota Komisi 8 DPR RI, KH. Muslih Zainal Abidin mengungkapkan kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dimaksudkan agar dana haji dikelola secara profesional dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menyebut kasus para Menteri Agama yang tersandung kasus dana haji. “Sejak awal BPKH kami harapkan dapat membantu tugas dari Menteri Agama dalam mengelola dana haji dengan lebih baik. Masyarakat tidak perlu cemas,” ungkap Kyai Muslih.




Secara khusus ia menyebut ditunjuknya Dr. Anggito Abimanyu karena kapasitasnya yang tidak perlu diragukan. Selain mengusulkan terbentuknya BPKH, DPR juga secara rutin mengawasi pelaksanaan haji Indonesia. “Kami mengecek secara langsung pengadaan kebutuhan jamaah haji di tanah suci, memastikan biaya yang dikeluarkan telah sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambah Kyai dari Tegal Rejo Magelang tersebut.


Kepala BPKH, Dr. Anggito Abimanyu menerangkan selama ini BPKH terus menjalin komunikasi dengan semua pihak. Tidak adanya pemberangkatan haji dua tahun ini murni akibat adanya pandemi Covid-19. Untuk melindungi keselamatan jamaah haji. “Uang (haji) aman, tidak dipakai siapa-siapa. Uang calon jamaah haji ada di Bank Penerima Setoran (BPS),” tegas Anggito.


Baca Juga : Persiapan Haji Reguler Saat di Asrama Haji dan Bandara Keberangkatan


Kakanwil Kemenag DIY, Dr. Masmin Afif, juga mengungkapkan haji menjadi topik yang banyak menjadi perhatian publik. Maka penting untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami kepada masyarakat. “Tidak adanya pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia bertujuan untuk melindungi keselamatan jiwa calon jamaah haji,” ungkap Masmin.


Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Abisindo), Achmad Kusna Permana yang hadir dalam kegiatan tersebut juga membenarkan selama ini BPKH menjalin kerjasama dengan BPKH dalam pengelolaan uang setoran dari calon jamaah haji. Dalam kesempatan tersebut juga bergabung secara virtual Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi yang menerangkan selama ini pihaknya berkomunikasi intens dengan DPR RI khususnya komisi 8. Ia mengaku sangat terbantu dengan kerjasama yang terjalin dengan baik.


Sebelumnya, Kepala Bidang PHU Kanwil Kemenag DIY, H. Ahmad Fauzi, SH. Dalam laporannya mengungkapkan tujuan kegiatan antara lain untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan dan capaian penyelenggaraan haji, informasi tentang pembatalan haji karena Covid-19 serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak. “Kami berharap nantinya informasi yang diperoleh dari kegiatan ini bisa disampaikan kepada masyarakat luas sesuai dengan tugas dan fungsi hadirin semuanya,” harap Fauzi.


Kegiatan Jamarah berlangsung dengan lancar dipandu moderator Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan Akomodasi Haji Reguler, Ahmad Fauzi, M.SI. Hadir dalam kesempatan tersebut Kabag TU, Kepala Bidang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Biro Bidan Mental Pemda DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY dan Kabupaten/Kota, Ketua Forum Kepala KUA, Perwakilan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah, PW Muhammadiyah DIY, PWNU DIY serta perwakilan jamaah haji. [r]


LihatTutupKomentar