Sleman – Para calon jamaah haji tidak perlu khawatir, uang yang disetorkan untuk biaya haji aman dan dikelola secara profesional meskipun dua tahun terakhir tidak ada pemberangkatan haji dari Indonesia. Hal tersebut disampaikan para narasumber dalam Jagong Masalah Umrah dan Haji (Jamarah) yang digelar Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Senin (4/10/2021) di Sahid Raya Hotel Babarsari Sleman.

Anggota Komisi 8 DPR RI, KH.
Muslih Zainal Abidin mengungkapkan kehadiran Badan Pengelola Keuangan Haji
(BPKH) dimaksudkan agar dana haji dikelola secara profesional dan dapat
dipertanggungjawabkan. Ia menyebut kasus para Menteri Agama yang tersandung
kasus dana haji. “Sejak awal BPKH kami harapkan dapat membantu tugas dari
Menteri Agama dalam mengelola dana haji dengan lebih baik. Masyarakat tidak
perlu cemas,” ungkap Kyai Muslih.

Secara khusus ia menyebut
ditunjuknya Dr. Anggito Abimanyu karena kapasitasnya yang tidak perlu
diragukan. Selain mengusulkan terbentuknya BPKH, DPR juga secara rutin
mengawasi pelaksanaan haji Indonesia. “Kami mengecek secara langsung pengadaan kebutuhan
jamaah haji di tanah suci, memastikan biaya yang dikeluarkan telah sesuai
dengan kondisi di lapangan,” tambah Kyai dari Tegal Rejo Magelang tersebut.
Kepala BPKH, Dr. Anggito
Abimanyu menerangkan selama ini BPKH terus menjalin komunikasi dengan semua
pihak. Tidak adanya pemberangkatan haji dua tahun ini murni akibat adanya
pandemi Covid-19. Untuk melindungi keselamatan jamaah haji. “Uang (haji) aman,
tidak dipakai siapa-siapa. Uang calon jamaah haji ada di Bank Penerima Setoran
(BPS),” tegas Anggito.
Baca Juga : Persiapan Haji Reguler Saat di Asrama Haji dan Bandara Keberangkatan
Kakanwil Kemenag DIY, Dr.
Masmin Afif, juga mengungkapkan haji menjadi topik yang banyak menjadi
perhatian publik. Maka penting untuk memberikan penjelasan yang mudah dipahami
kepada masyarakat. “Tidak adanya pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia
bertujuan untuk melindungi keselamatan jiwa calon jamaah haji,” ungkap Masmin.
Ketua Asosiasi Bank Syariah
Indonesia (Abisindo), Achmad Kusna Permana yang hadir dalam kegiatan tersebut
juga membenarkan selama ini BPKH menjalin kerjasama dengan BPKH dalam
pengelolaan uang setoran dari calon jamaah haji. Dalam kesempatan tersebut juga
bergabung secara virtual Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi yang
menerangkan selama ini pihaknya berkomunikasi intens dengan DPR RI khususnya
komisi 8. Ia mengaku sangat terbantu dengan kerjasama yang terjalin dengan
baik.
Sebelumnya, Kepala Bidang
PHU Kanwil Kemenag DIY, H. Ahmad Fauzi, SH. Dalam laporannya mengungkapkan
tujuan kegiatan antara lain untuk mensosialisasikan berbagai kebijakan dan
capaian penyelenggaraan haji, informasi tentang pembatalan haji karena Covid-19
serta mendengarkan masukan dari berbagai pihak. “Kami berharap nantinya
informasi yang diperoleh dari kegiatan ini bisa disampaikan kepada masyarakat
luas sesuai dengan tugas dan fungsi hadirin semuanya,” harap Fauzi.
Kegiatan Jamarah berlangsung
dengan lancar dipandu moderator Kepala Seksi Transportasi, Perlengkapan, dan
Akomodasi Haji Reguler, Ahmad Fauzi, M.SI. Hadir dalam kesempatan tersebut
Kabag TU, Kepala Bidang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala
Biro Bidan Mental Pemda DIY, Kepala Dinas Kesehatan DIY dan Kabupaten/Kota,
Ketua Forum Kepala KUA, Perwakilan Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah, PW
Muhammadiyah DIY, PWNU DIY serta perwakilan jamaah haji. [r]