Pentingnya Sinkronisasi Data dalam Menghadirkan Good Governance

Bantul  – Data yang valid dan update menjadi modal penting dalam membangun good governance. Demikian di antara pesan yang disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Dr. H. Masmin Afif, M.Ag. saat memberikan pengarahan dalam kegiatan sinkronisasi data yang berlangsung di RM. Gedhang Mas, Bantul, Rabu (1/9/2021).


sinkronisasi data


Kakanwil juga mengungkapkan, saat ini Kemenag DIY tengah mengembangkan Sistem Layanan Terintegrasi atau disingkat, Santri. Program Santri diharapkan menjadi wadah yang memudahkan masyarakat mengakses layanan dan data.


Menurut Masmin, dengan pelaksanaan Implementasi Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan pelaksanaan good governance, dimana pengelolaan data dan informasi menjadi sangat penting serta strategis untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat dan mutahir bagi Kementerian Agama  dan  juga untuk memenuhi kebutuhan publik. 


“Kementerian Agama merupakan kementerian yang memiliki satuan kerja yang banyak dan variabel data yang beragam masih dikelola oleh masing-masing satuan kerja. Oleh karena itu, untuk menjamin ketersediaan data dan kelancaran mekanisme alur data, perlu pedoman bagi para pengelola data pada Kementerian Agama untuk menjadi satu data kementerian yang utuh dan menyeluruh,” ungkapnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Tata Usaha, H. Arief Gunadi, M.Pd.I. dalam laporannya menyebutkan percepatan transformasi pelayanan publik merupakan upaya penting dalam meningkatkan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Di antara modal dasar untuk pengembangan tersebut dibutuhkan data yang valid. Ia pun menjelaskan tujuan kegiatan sinkronisasi data akan berujung pada terakumulasi data yang valid dan mutakhir untuk dipublikasikan dalam wujud Kementerian Agama DIY dalam angka (KDA). [r]

LihatTutupKomentar