Pendampingan Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SIPKA)

Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Subbag Ortala dan KUB melaksanakan kegiatan Pendampingan Penginputan Aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SlPKA). Aplikasi yang digunakan untuk menyampaikan Laporan Kinerja (LKj) yang terdiri dari laporan triwulanan dan tahunan. 



Laporan kinerja yang disusun terdiri dari laporan kinerja interim (laporan triwulanan) dan laporan kinerja tahunan. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama.


Kegiatan pendampingan dilakukan secara maraton 4 angkatan di Kankemenag Kabupaten/Kota, yang diawali di Kankemenag Kabupaten Kulon Progo pada Selasa 24 Agustus 2021, dan 25 Agustus 2021 di Kankemenag Kabupaten Bantul, dan minggu depannya di Gunungkidul dan Sleman dengan 20 – 40 peserta setiap angkatan. Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Kabupaten Kulon Progo, HM. Wahib Jamil menyampaikan bahwa Kita semua harus dapat mengatur dalam hal-hal tertentu, ketika SIPKA ini sudah diinput, maka sudah dapat dilihat secara nasional, mk harus kita seimbangkan. 


Secara esensial dan substansial harus diselaraskan, kita penuhi regulasi yg ada, sehingga tdk melanggar dari aturan yg ada, meskipun tugas dari pelaksana terutama di madrasah cukup berat, setiap tahun pasti ada aplikasi baru yang harus diterapkan, kita tetap harus semangat bersinergi mewujudkan performa kinerja lebih baik.

 

Dalam teknis pendampingan, PIC SIPKA menyampikan bahwa Laporan Kinerja (LKj) tersebut disampaikan kepada Kementerian Agama secara elektronik melalui aplikasi Sistem Informasi Performa Kementerian Agama (SlPKA). 


Pelaporan Kinerja instansi yang kini sudah menggunakan sistem informasi yaitu Aplikasi SIPKA akan membuat sistem kinerja terutama dalam hal pelaporannya di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta diharapkan dapat berjalan dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan secara teknis  penginputan Aplikasi SIPKA  agar output kegiatan tercapai. [r]


LihatTutupKomentar