Info Resmi Lowongan Perangkat Desa Sendangmulyo Minggir

Info Resmi Lowongan Perangkat Desa Sendangmulyo Minggir. Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Sendangmulyo resmi merilis pengumuman pengisian perangkat desa. Sehubungan dengan adanya kekosongan Perangkat Desa Sendangmulyo.

Lowongan Perangkat Desa Sendangmulyo Minggir
Lowongan Perangkat Desa Sendangmulyo Minggir


Maka dibuka kesempatan kepada warga Sendangmulyo yang berminat untuk mendaftarkan diri untuk mengisi formasi perangkat desa yang dibutuhkan yakni: Sekretaris Desa Sendangmulyo, Kasi Pelayanan dan Dukuh Klepu Lor.

Waktu dan Tempat Pendaftaran

Pendaftaran dimulai pada Senin 6 Juli 2020 sampai dengan Kamis 16 Juli 2020 dengan ketentuan Senin-Kamis jam 09.00 WIB – 13.00 WIB dan khusus hari Jumat jam 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.

Tempat Sekretariat Panitia yang berada di Kantor Desa Sendangmulyo yakni di Dondongan Sendangmulyo Minggir.

Syarat Calon Perangkat Desa

  • Warga Negara Indonesia
  • Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau sederajat
  • Berusia paling rending 20 tahun dan paling tinggi 42 tahun
  • Syarat dan ketentuan lain bisa ditanyakan di Sekretariat Panitiai pada jam kerja.

Silakan Bagi Kang Mas – Mbak Yu yang berminat untuk mendaftarkan diri, segera melengkapi persyaratan yang ada.


Persyaratan Perangkat Desa Menurut Perda Kabupaten Sleman

Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Dan Pemberhentian Perangkat Desa 

Pasal 12
(1) Perangkat Desa diangkat oleh Kepala Desa dari Warga Negara Indonesia yang telah memenuhi persyaratan:

a. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

b. setia dan taat kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta Pemerintah;

c. berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat;

d. berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat mendaftar;

e. sehat jasmani, rohani, dan bebas narkotika, obat-obat terlarang, dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;

f. tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali 5 (lima) tahun setelah selesai menjalani pidana penjara dan mengumumkan secara jujur dan terbuka kepada publik bahwa yang bersangkutan pernah dipidana serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang;

g. tidak dicabut hak pilihnya berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;

h. bagi pegawai negeri sipil harus memperoleh izin dari pejabat Pembina kepegawaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

i. bagi anggota TNI, POLRI harus memperoleh surat pengunduran diri dari atasannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

j. bagi Anggota BPD yang mendaftarkan diri harus mendapatkan izin tertulis dari Bupati melalui Camat;

k. bagi perangkat Desa atau staf perangkat Desa yang mendaftarkan diri harus mendapatkan izin tertulis dari Kepala Desa;

l. bersedia berpenduduk dan bertempat tinggal di desa setempat bagi perangkat Desa selain dukuh apabila telah ditetapkan menjadi perangkat Desa;

m. bersedia berpenduduk dan bertempat tinggal di padukuhan setempat bagi dukuh apabila telah ditetapkan menjadi dukuh;

n. mendapatkan dukungan dari warga padukuhan setempat bagi calon dukuh; dan

o. menguasai paling sedikit program komputer Microsoft Office dan penggunaan surat elektronik.

Silakan baca Perda selengkapnya



Demikian informasi tentang Lowongan perangkat desa di Sendangmulyo Minggir Sleman. Selamat mendaftar bagi yang berminat.

LihatTutupKomentar