-->

Pemerintah Terbitkan Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19

Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Dan Tahun Akademik Baru Di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) secara resmi disampaikan pada Senin, 15 Juni 2020.

Pemerintah Terbitkan Panduan Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19


Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Prinsip Kebijakan Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran.


Pembelajaran untuk Paud, pendidikan dasar dan pendidikan menengah tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli 2020. Sedangkan satuan pendidikan yang berada dalam zona kuning, oranye dan merah dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Proses pendidikan masih tetap dilakukan dengan cara Belajar Dari Rumah (BDR).


Lihat Panduan :

LihatTutupKomentar