-->

Resmi, DIY Perpanjang Pembelajaran Siswa di Rumah Hingga 28 April 2020


Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan HB X, mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang aktivitas pendidikan dalam masa tanggap darurat bencana Corona Virus.

SE Gubernur DIY Libur Hingga 28 April
SE Gubernur DIY Nomor 443/6229

Sebagaimana dirilis Humas Pemda DIY melalui akun twitter @humas_jogja pada Senin, 13 April 2020 pukul 7.21 PM atau 19.21 WIB diungkapkan beberapa poin penting:

edara gubernur diy


Berdasarkan Surat Edaran Gubernur DIY No. 443/6229, Pengaturan Ulang Aktivitas Pendidikan dalam masa Tanggap Darurat COVID-19 di Lingkungan Pendidikan DIY diatur sebagai berikut:

1. Meniadakan aktivitas pembelajaran di sekolah bagi TK/RA mulai 15 April 2020 hingga 28 April 2020

2. Memperpanjang kembali waktu pembelajaran jarak jauh/online bagi peserta didik SD/Ml, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan SLB mulai 15 Aprll 2020-28 April 2020

3. Pembelajaran program paket A, paket B, dan paket C tetap dapat dilaksanakan selama masih memungkinkan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh/online.


4. Kebijakan teknis terkait dengan kelulusan siswa kelas akhir, kenaikan kelas dan penjadwalan pengumuman pada masing-masing jenjang pendldikan serta Pernerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020/2021 diatur lebih lanjut sesuai dengan kewenangan, dengan mempertimbangkan peraturan kementerian terkait.

5. Bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk menjaga aktivitas siswa tetap di rumah dan mengikuti perkembangan informasl terkini terkait penyebaran COVID-19 untuk mengambil Iangkah-langkah antisipasi berkaitan kegiatan belajar mengajar serta tetap berusaha seoptimal mungkin menjaga mutu Pendidikan di DIY.

Surat Edaran (SE) Gubernur DIY No. 443/6229 dapat diunduh melalui tautan berikut : Download SE Gubernur DIY No. 443/6229


LihatTutupKomentar